Hukum dan Kriminal
Deposit Ratusan Juta Macet, KSP Sumber Rezeki Bangilan Diduga Berlindung di Balik Nama Bupati dan Anggota DPRD Rembang

KSP Sumber Rezeki Cabang Bangilan, Kabupaten Tuban, kini berada di pusaran dugaan skandal serius. Dana deposito ratusan juta rupiah milik karyawannya sendiri tak kunjung dicairkan. Korban justru dipingpong, dibungkam, dan dibiarkan tanpa kepastian.
Lebih mengkhawatirkan, nama-nama elite politik ikut mencuat. Seorang admin kantor pusat secara terbuka menyebut Bupati Rembang sebagai pemilik sekaligus ketua umum koperasi. Tak berhenti di situ, anggota DPRD Rembang disebut sebagai koordinator lapangan dan penanggung jawab seluruh urusan keuangan hingga menghadapi media.
Ini bukan sekadar persoalan koperasi bermasalah. Ini adalah ujian keberanian negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang jabatan. Ketika dana rakyat macet, pengawasan tumpul, dan elite disebut-sebut berada di balik layar, maka yang terancam bukan hanya uang tetapi kepercayaan publik.
BERITA PATROLI – TUBAN
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Rezeki Kantor Cabang Bangilan, Kabupaten Tuban, kini berada di bawah perhatian publik. Koperasi yang telah bertahun-tahun beroperasi itu diduga bermasalah secara serius, baik dari sisi legalitas, pengelolaan keuangan, hingga dugaan perlindungan oleh elite kekuasaan.
Skandal ini mencuat setelah deposito ratusan juta rupiah milik Priyono, karyawan internal koperasi sendiri, tak kunjung bisa dicairkan. Ironisnya, alih-alih mendapatkan kejelasan, korban justru dipingpong tanpa kepastian oleh manajemen.
Priyono dan istrinya yang pernah menjabat sebagai staf administrasi di koperasi tersebut mengaku seperti sengaja diulur dan diintimidasi secara halus, seolah dipaksa diam. Tidak ada penjelasan tertulis, tidak ada kejelasan mekanisme, dan tidak ada itikad penyelesaian.
Situasi makin mencurigakan ketika sejumlah karyawan KSP Sumber Rezeki, baik di Cabang Bangilan maupun kantor pusat, secara terbuka menyebut adanya “orang-orang besar” di belakang koperasi, seakan menjadi tameng kebal hukum.
Pernyataan paling menggemparkan datang dari SF, admin kantor pusat KSP Sumber Rezeki di Kabupaten Rembang. Kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026), SF secara gamblang menyebut bahwa koperasi tersebut diduga dimiliki langsung oleh Bupati Rembang.
“Saya cuma admin, Pak. Pimpinan sedang audit di luar kota. Yang saya tahu, koperasi ini pemiliknya Bapak Bupati Rembang,” ujar SF tanpa ragu.
Tak hanya itu, nama Shodikin, anggota DPRD Kabupaten Rembang, ikut mencuat. Menurut SF, Shodikin disebut sebagai koordinator lapangan sekaligus penanggung jawab seluruh persoalan koperasi, termasuk urusan keuangan dan menghadapi media maupun LSM.
“Semua masalah diserahkan ke Pak Shodikin. Urusan keuangan sampai kalau ada media atau LSM, diminta langsung hubungi beliau,” tegas SF.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius soal konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan potensi pembiaran hukum, apabila benar koperasi bermasalah ini berada dalam lingkaran elite politik.
Upaya konfirmasi kepada Shodikin telah dilakukan berulang kali melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun jawaban yang diberikan.
Lebih mencengangkan lagi, Gunadi, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban (instansi yang memiliki kewenangan penuh atas pengawasan dan legalitas koperasi) justru memilih bungkam. Konfirmasi yang dikirimkan media ini tidak direspons, seolah menutup mata atas dugaan pelanggaran serius di wilayah kewenangannya.
Padahal, berdasarkan keterangan sumber terpercaya, diduga ada aliran setoran rutin dari koperasi tersebut kepada oknum pegawai Diskopumdag Tuban.
“Saya melihat sendiri pegawai Diskopumdag Tuban bertemu petugas koperasi itu di warung. Biasanya mereka dikasih amplop,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis, bahkan potensi kolusi, terhadap koperasi yang diduga tidak jelas struktur kepengurusan dan legalitas operasionalnya di Kabupaten Tuban.
Jika benar KSP Sumber Rezeki beroperasi tanpa pengawasan yang sah, sementara dana masyarakat bahkan karyawannya sendiri tak bisa dicairkan, maka ini bukan lagi persoalan internal koperasi, melainkan skandal tata kelola dan kegagalan negara melindungi warga dari praktik keuangan bermasalah.
Publik kini menanti apakah aparat penegak hukum akan berani masuk, atau justru ikut diam?















You must be logged in to post a comment Login