JATIM
Tolak Intervensi Kekuasaan, FRMJ Jombang Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) secara tegas menyatakan sikap: Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden RI.
Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai berpotensi melemahkan independensi penegakan hukum dan membuka ruang intervensi kepentingan.
BERITA PATROLI – JOMBANG
Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) secara terbuka, tegas, dan tanpa kompromi menyatakan sikap menolak segala bentuk wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Bagi FRMJ, posisi Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia demi menjaga independensi penegakan hukum dan kepentingan rakyat.
Sikap keras itu disampaikan dalam aksi penyampaian aspirasi yang digelar di halaman Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis (29/1/2026). Sekitar 75 orang massa FRMJ turun langsung menyuarakan penolakan atas wacana yang dinilai berpotensi melemahkan institusi Polri dan membuka ruang intervensi kekuasaan.
FRMJ menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian bukan solusi reformasi, melainkan langkah mundur yang dapat memperpanjang rantai birokrasi, mengaburkan komando, dan mengancam kecepatan serta ketegasan penanganan perkara hukum.
Aksi tersebut mendapat respons langsung dari Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, yang menyambut sikap masyarakat sebagai bentuk kepercayaan publik terhadap Polri.
Didampingi Wakapolres Jombang Kompol Syarlis, AKBP Ardi menegaskan bahwa struktur Polri di bawah Presiden merupakan format paling ideal dan konstitusional untuk memastikan Polri tetap independen, profesional, dan tidak terseret kepentingan politik sektoral.
“Polri berada langsung di bawah Presiden adalah posisi yang tepat agar tetap independen dan mampu bergerak cepat melayani serta melindungi masyarakat. Dukungan masyarakat seperti ini menjadi penguat moral bagi kami,” tegas AKBP Ardi.
Ia menambahkan, kepercayaan publik adalah modal utama kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak boleh lengah. Dukungan ini menjadi pengingat bahwa Polri harus terus hadir dan berpihak pada kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator LSM FRMJ, Joko Fattah Rochim, menyatakan sikap FRMJ tidak abu-abu. Ia menegaskan bahwa Polri tidak boleh berada di bawah kementerian mana pun karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan intervensi kekuasaan.
“Kami sepakat dengan Kapolri. Jika Polri berada di bawah kementerian, itu tidak ideal dan rawan kepentingan. Penegakan hukum bisa tersandera birokrasi dan politik,” tegas Fattah.
Ia menilai, jika Polri berada di bawah kementerian, penanganan kasus-kasus krusial, mulai dari korupsi hingga kejahatan berat dikhawatirkan tidak lagi murni berpihak pada keadilan, melainkan kepentingan tertentu.
“Yang paling dirugikan nanti adalah masyarakat. Hukum bisa lambat, tumpul, bahkan mandek. Itu yang kami tolak keras,” pungkasnya.
FRMJ menegaskan, sikap ini merupakan suara publik dan akan terus dikawal agar Polri tetap menjadi institusi penegak hukum yang berdiri tegak, independen, dan berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan kekuasaan.















You must be logged in to post a comment Login