JATIM
Pimpin Upacara Satyalancana, Kapolres Jombang Tekankan Integritas Tanpa Cacat

Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian bukan sekadar simbol atau pelengkap seremonial. Ini adalah pengakuan negara atas pengabdian yang bersih, loyal, dan tanpa cacat. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa setiap personel penerima penghargaan memikul tanggung jawab moral yang lebih besar, bukan alasan untuk berpuas diri.
Pesan Kapolres tegas dan jelas, pengabdian yang bersih dihargai, prestasi nyata diapresiasi, dan pelanggaran tidak akan ditoleransi. Polri dituntut profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab di hadapan rakyat serta negara.
Berita Patroli – Jombang
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR. pimpin upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian, sekaligus menegaskan standar integritas dan loyalitas mutlak bagi seluruh personel Polri, Senin (26/1/2026).
Upacara yang digelar di lapangan Mapolres Jombang tersebut berlangsung khidmat namun sarat pesan tegas. Kapolres secara terbuka menekankan bahwa Satyalancana Pengabdian bukan hadiah seremonial, melainkan pengakuan negara yang hanya layak diberikan kepada personel dengan rekam jejak pengabdian tanpa cela dan tanpa pelanggaran.
“Satyalancana ini bukan formalitas, bukan pula sekadar hak administratif. Ini adalah penghargaan negara atas pengabdian yang bersih, loyal, dan konsisten dalam menjalankan tugas kepolisian,” tegas AKBP Ardi Kurniawan dalam amanatnya.
Kapolres menegaskan, setiap personel penerima penghargaan secara moral dituntut menjaga kehormatan institusi Polri, serta menjadi contoh nyata di tengah tuntutan publik akan aparat penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
“Penghargaan ini harus menjadi beban tanggung jawab, bukan alasan untuk berpuas diri. Sekali saudara menyimpang, maka kehormatan yang melekat pada tanda jasa ini runtuh dengan sendirinya,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, Kapolres Jombang mengingatkan seluruh jajaran bahwa masyarakat kini semakin kritis dan tidak lagi mentolerir perilaku menyimpang aparat. Karena itu, ia menuntut seluruh personel Polres Jombang menjaga sikap, tindakan, dan keputusan di setiap lini pelayanan.
“Jaga marwah Polri. Jaga diri, keluarga, dan institusi. Tidak ada ruang bagi pelanggaran, sekecil apa pun,” tandasnya.
Pada tahun ini, 61 personel Polres Jombang dan Polsek jajaran dianugerahi Satyalancana Pengabdian berdasarkan masa kerja 8, 16, 24, dan 32 tahun. Para penerima berasal dari unsur Perwira Pertama hingga Bintara Polri yang selama ini menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum bagi masyarakat Kabupaten Jombang.
Usai penganugerahan, Kapolres Jombang juga memberikan penghargaan khusus kepada 11 personel Polri berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja nyata di lapangan.
Sebanyak 10 personel Satgas Khusus Curanmor Unit 1 diganjar penghargaan atas keberhasilan membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor dalam kurun dua bulan terakhir, dengan barang bukti 30 unit sepeda motor. Prestasi tersebut dinilai sebagai bukti konkret komitmen Polres Jombang dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, satu personel dari Pamapta 3 SPKT Polres Jombang turut menerima penghargaan atas kesigapan merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri, terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang warga negara asing asal Kamboja. Tindakan cepat tersebut dinilai mencerminkan fungsi pelayanan publik yang responsif dan bertanggung jawab.
Dengan penganugerahan ini, Kapolres Jombang menegaskan arah kebijakan internal, ‘pengabdian yang bersih dihargai, prestasi nyata diapresiasi, dan pelanggaran tidak akan ditoleransi’.















You must be logged in to post a comment Login