Berita Nasional
Gudang KUD Penggilingan Gabah Aktif di Tuban Disulap Jadi Dapur MBG, Program Negara Dijadikan Dagelan

Gudang KUD penggilingan gabah aktif di Desa Sendang, Senori, Tuban, mendadak disulap jadi dapur Makanan Bergizi Gratis. Tanpa izin, tanpa koordinasi, tanpa persetujuan lingkungan.
Forkopimcam mengaku tidak tahu-menahu, desa tidak dilibatkan, warga dirugikan, petani terdampak limbah. Ini bukan kelalaian biasa, ini kegagalan pengawasan serius.
Program negara bukan proyek sak karepe dewe.
Jika benar aset publik dan lahan pertanian dialihfungsikan sepihak, maka operasional wajib dihentikan, izin diaudit, dan pelaku diproses hukum.
BERITA PATROLI – TUBAN
Program strategis nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto kembali tercoreng di daerah. Di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, sebuah gudang Koperasi Unit Desa (KUD) yang masih aktif sebagai penggilingan gabah mendadak beralih fungsi menjadi dapur MBG tanpa kejelasan izin, koordinasi, maupun persetujuan lingkungan.
Dapur MBG tersebut berlokasi di Desa Sendang, Kecamatan Senori, menempati bangunan KUD yang sebelumnya digunakan tengkulak gabah untuk menggiling hasil panen petani lokal.
Ironisnya, bangunan yang selama ini juga difungsikan sebagai sarana olahraga siswa dan pemuda desa, kini diambil alih sepihak dan sudah beroperasi memasak, tanpa transparansi kepada pemerintah desa maupun pihak berwenang.
Seorang aparat pemerintah desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan fakta mencengangkan.
“Diduga bangunan KUD itu tidak bersertifikat. Tiba-tiba berubah jadi dapur MBG, tanpa izin dan tanpa pemberitahuan,” ungkapnya.
Lebih mengejutkan lagi, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Senori mengaku tidak tahu-menahu terkait alih fungsi bangunan KUD tersebut.
“Kami tidak pernah menerima pemberitahuan atau koordinasi. Tahu-tahu sudah jadi dapur dan beroperasi,” ujar salah satu anggota Forkopimcam.
Forkopimcam lainnya menambahkan, kebingungan mereka semakin besar saat dimintai penjelasan oleh atasan.
“Tidak ada koordinasi sama sekali. Penerima manfaatnya siswa sekolah yang berada di bawah yayasan pemilik dapur. Ini prosesnya bagaimana, kami tidak tahu,” tegasnya.
Situasi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proses verifikasi, pemberkasan, dan pengawasan pendirian dapur MBG di daerah berjalan sangat lemah, longgar, bahkan terkesan asal-asalan.
“Kesannya lembaga pelaksana MBG di daerah tidak melakukan pengawasan ketat,” pungkas Forkopimcam.
Di sisi lain, warga sekitar mulai bersuara lantang. DN (35), warga Desa Sendang, menilai pengelola dapur KUD bertindak sewenang-wenang seolah kebal hukum.
“Pengelolanya merasa orang berpengaruh. KUD diklaim sepihak seperti milik pribadi. Ini sak karepe dewe,” ujarnya geram.
Belum selesai persoalan dapur MBG di bangunan KUD, konflik alih fungsi lahan kembali muncul hanya sekitar 100 meter dari lokasi tersebut. Tepat di sebelah barat, terlihat pembangunan dapur MBG milik pengelola lain yang juga menuai protes keras warga.
Dapur MBG kedua ini diduga dibangun di atas lahan pertanian tanpa izin warga lingkungan maupun penghuni Perumahan PT Muawanah.
“Tidak ada izin warga. Tembok dapur bahkan menempel langsung dengan tembok perumahan,” kata A, warga Perumahan Muawanah.
Keluhan juga datang dari AN (41), petani pemilik sawah aktif yang berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan. Ia mengaku tanaman bawang merah miliknya terdampak limbah proyek dapur MBG.
“Limbah pembangunan lewat sawah kami, baunya menyengat. Tidak ada permisi, tidak ada tanggung jawab, apalagi minta maaf,” tegas AN.
Program MBG adalah kebijakan negara, bukan proyek bebas aturan. Jika pengawasan terus dibiarkan lemah, alih fungsi aset publik dan lahan pertanian secara sepihak akan menjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan masyarakat.















You must be logged in to post a comment Login