Berita Nasional
Penyidikan Diperluas, Pemeriksaan Saksi Baru Terkait Ambruknya Gedung Ponpes di Al Khoziny

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan kasus ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo.
Berita Patroli – Surabaya
Setelah tragedi ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang menelan puluhan korban jiwa, Polda Jawa Timur kini mulai melangkah ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi baru dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk mengungkap penyebab pasti dan pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa memilukan tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus kini fokus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna memperkuat proses penyidikan.
“Utamanya kami mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi dan untuk menemukan tersangkanya,” ujar Jules di RS Bhayangkara Polda Jatim, Jumat (10/10) malam.
Ia menegaskan, seluruh proses akan dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik pun telah mulai memanggil sejumlah saksi penting secara bertahap mulai pekan ini.
“Pemanggilan terhadap beberapa saksi yang relevan kami rencanakan dimulai minggu ini,” jelasnya.
Jules menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara hati-hati karena sebagian saksi merupakan keluarga korban dan wali santri yang masih dalam suasana duka.
“Kami mohon pengertian masyarakat. Kami memahami keluarga korban sedang berduka, jadi penyidikan berjalan namun tidak tergesa-gesa,” ujarnya.
Mengenai jumlah saksi yang akan diperiksa, Jules mengatakan masih bersifat tentatif, bergantung pada kebutuhan penyidik di lapangan.
“Secara pasti belum bisa disebutkan karena jumlah saksi menyesuaikan kebutuhan penyidikan,” terangnya.
Dari 17 saksi yang telah diperiksa di tahap penyelidikan, tidak semuanya akan dipanggil kembali dalam penyidikan. Jules menyebut, proses hukum bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai perkembangan fakta di lapangan.
“Saksi lama bisa saja tidak kami periksa lagi, dan tidak menutup kemungkinan muncul saksi baru,” ungkapnya.
Terkait barang bukti tambahan, Polda Jatim berjanji akan memberikan pembaruan secara bertahap seiring berjalannya proses penyidikan.
“Nanti bila ada barang bukti tambahan tentu akan kami sampaikan secara bertahap,” pungkasnya.
Tragedi ini terjadi Senin (29/9) sore, saat gedung tiga lantai termasuk musala di asrama putra Pondok Pesantren Al Khoziny ambruk. Ketika itu, ratusan santri sedang melaksanakan Salat Ashar berjemaah di bangunan yang ternyata masih dalam tahap pembangunan.
Berdasarkan data Basarnas, hingga akhir pencarian pada Selasa (7/10), terdapat 171 korban. Sebanyak 104 orang selamat, sementara 67 meninggal dunia, termasuk 8 bagian tubuh (body part) yang ditemukan terpisah.
Hingga Jumat (10/10) malam, Tim DVI RS Bhayangkara Polda Jatim telah berhasil mengidentifikasi 50 jenazah korban.
(Tomy, Arinta)

You must be logged in to post a comment Login