Berita Nasional
Perwira Pertama Berdinas di SATLANTAS Polres Tuban Abaikan UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ dan Instruksi Kakorlantas POLRI, PEMERASAN ke Masyarakat TERBITKAN SIM di luar PROSEDURAL

Ajun Komisaris Polisi M. Reza, S.I.K., Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Tuban, Daerah Jawa Timur, diduga melakukan PUNGUTAN LIAR hasil dari PEMERASAN kepada masyarakat melalui anggota SATLANTAS.
Kegiatan tersebut berjalan sistematis, masif, bagaikan sindikat dan mafia. Pola serta modus operandi-nya hampir sama dengan yang terjadi di SATPAS lainnya.
SATPAS dan SAMSAT dijadikan “ajang PEMERASAN” terhadap rakyat dan masyarakat. Jelas aturan hukumnya, terang payung hukumnya, ini termasuk pidana korupsi, dan pelakunya disebut KORUPTOR.
Lalu, ke mana PROPAM POLRI? Ke mana PAMINAL POLRI?
Pertanyaan ini harus dijawab oleh para pejabat yang digaji negara dari uang pajak rakyat.
Berita Patroli – Tuban
Pantas saja kalau di wilayah hukum Kabupaten Tuban banyak terjadi lakalantas. Dalam satu bulan, masyarakat yang terlibat lakalantas MD (meninggal dunia) rata-rata 10 sampai 25 orang mati sia-sia di jalan raya.
Jelas aturan penerbitan SIM baru diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Namun aturan tersebut seakan diabaikan oleh oknum-oknum anggota SATLANTAS Polres Tuban.
“Saya ini hanya diperintah, mas. Semua sudah saya jalankan dengan segenap hati dan pikiran,” ujar BAUR SIM SATPAS Tuban bernama CANDRA alias Benik.
Berdasarkan investigasi awak media pada bulan Oktober 2025, sungguh di luar nalar dan dugaan. Perlu masyarakat ketahui, apa jadinya jika Surat Izin Mengemudi, simbol legalitas dan kedewasaan berkendara bisa dibeli seperti camilan di warung, atau istilahnya Pat Gulipat.
Praktik PEMERASAN kepada masyarakat berlangsung sistematis, masif, dan seperti sindikat MAFIA. Itulah potret buram yang diduga terjadi di Satpas Polres Tuban, tempat penegak hukum Perwira Polri berdinas di Satlantas, yang seharusnya menjunjung integritas hukum sebagai pelaksana UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian.
Namun ibarat “jauh panggang daripada api”, saat ini masyarakat kian resah karena adanya jalur kilat tanpa tes yang diduga dikelola langsung dari dalam institusi SATLANTAS. MEMERAS uang MASYARAKAT tanpa tedeng aling-aling, terbuka, dan langsung pasang tarif nominal. Tentunya hal ini sudah diamini oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres TUBAN, wilayah Jawa Timur.
Berdasarkan pengakuan masyarakat, seorang pegawai Tata Usaha (TU) bernama Hermin disebut menjadi penghubung utama dalam pengurusan SIM C, A, B1, dan B2 instan tanpa ujian. Masyarakat cukup mengirim berkas melalui WhatsApp atau menyerahkannya secara langsung. Setelah membayar, langsung datang ke SATPAS untuk foto.
Biaya yang diminta sebesar Rp700 ribu hingga Rp980 ribu. SIM (Surat Izin Mengemudi) langsung dicetak tanpa menyentuh ruang ujian teori maupun praktik. Sungguh miris dan ironis.
Pengakuan dan kesaksian IKN (nama samaran), warga Jatirogo yang mengurus SIM C lewat jalur tersebut, juga serupa. “Saya cuma kirim KTP lewat WhatsApp. Disuruh datang buat foto. Habis itu ngopi, lalu dipanggil ambil SIM di sebelah WC umum. Bayarnya Rp700 ribu. Nggak ada tes apa pun,” ujarnya.

Kantor SATPAS Polres Tuban, dalam sehari, puluhan masyarakat mengurus SIM C baru dan SIM A baru, tetapi yang mengikuti ujian praktik hampir dipastikan tidak ada.
Rata-rata, masyarakat sudah lebih dulu berhubungan dengan calo (Biro Jasa), oknum SATLANTAS yang dikomando oleh BAUR SIM bernama CANDRA alias BENIK, serta stafnya bernama Hrm.
Perilaku penyimpangan ini sudah berlangsung lama, bertahun-tahun sejak KASATLANTAS Ajun Komisaris Polisi Reza menjabat di Tuban.
Kini, praktik tersebut semakin masif dan tidak ada penertiban, seolah-olah dibiarkan.
Cerita serupa datang dari Mift Ilhm, warga Tuban, Jawa Timur. Harga di atas bervariasi. Benik (Candra BAUR SIM) menjawab singkat, “Sekarang Rp980 ribu, karena ini ketentuan dan perintah dari KOMANDAN,” ungkapnya.
Sebagai kuli tinta yang mengedepankan asas balance sebagaimana instruksi dan aturan UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS dan juga KEWI, awak media melakukan konfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Tuban, AKP MOH. IMAM REZA, S.T.K., S.I.K., M.H.
Namun langkah konfirmasi tersebut justru berujung pada tindakan yang tidak mencerminkan keterbukaan publik. “Kami mengirim pesan sopan menanyakan kebenaran dugaan pungli SIM. Tidak dijawab. Kami hubungi ulang, tetap tidak merespons. Hingga akhirnya nomor WhatsApp media kami justru diblokir oleh AKP Moh. Imam Reza.”
Diamnya aparat yang bermental bejat, tidak sadar kalau dirinya digaji negara dari uang pajak rakyat, adalah cerminan kedangkalan ilmu. Tidak paham aturan dan undang-undang dalam menghadapi tuduhan serius adalah bahaya moral.
Ketika seorang Kasat Lantas lebih memilih menekan tombol blokir daripada menjelaskan kebenaran, maka publik dan masyarakat akan menilai sendiri. Sebagai Kasat Lantas alumnus Akpol, seharusnya paham aturan dan UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS, mengerti UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, memahami UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, dan mengetahui UU No 31 Tahun 1999 Tentang TIPIKOR sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang TIPIKOR.
Masyarakat diperas, rakyat dicekik, wartawan diblokir. Lantas apa kegunaan dan fungsi seorang KASATLANTAS?
Kasus ini bukan lagi pelanggaran disiplin biasa. Ini adalah luka dan cerminan KEBOBROKAN bagi wajah institusi Polri yang berdinas di Korp Lalu Lintas.
Jika SIM, dokumen negara yang menyangkut keselamatan masyarakat bisa diperjualbelikan tanpa tes, maka berapa banyak pengendara berbahaya yang kini berkeliaran karena “lolos lewat jalur bayar”?
Berapa nyawa yang harus melayang akibat kelalaian yang dilegalkan oleh pungutan ilegal? Ini adalah PERKARA KORUPSI yang HARUS ditindaklanjuti.
Selama pihak berwenang memilih diam, publik akan menilai bahwa keadilan tidak mati, tetapi sengaja dimatikan.
Ingatlah, ketika rakyat sudah kehilangan kepercayaan, tidak ada pangkat, jabatan, atau seragam yang bisa mengendalikan kekuatan rakyat.
BERSAMBUNG.
(Suyanto/ Hadi Rusli/ Tomy/ Arinta/ Adit/ Yuli/ Humbass/ Agus N/ Saipul)

You must be logged in to post a comment Login