Berita Nasional
Oknum Polisi Jabat Kapolsek Dinonaktifkan Setelah Wanita Mengaku Hamil 8 Bulan
NTT, Berita Patroli – Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa menonaktifkan jabatan oknum polisi berpangkat Iptu sebagai Kapolsek.
Penonaktifan oknum polisi berinsal Iptu Nrb oleh Kapolres Timor Tengah Selatan setelah ada laporan yang masuk terkait dugaan asusila terhadap seorang wanita berinsial Ib (22) hingga hamil delapan bulan.
AKBP I Gusti Putu suka Arsa mengungkap, penonaktifan oknum polisi dari jabatannya sebagai Kapolsek Timor Tengah Selatan di Nusa Tenggara Timur atau NTT untuk mempermudah proses penyelidikan.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan, pelaku NRB sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Timor Tengah Selatan.
Sehingga tidak akan menghambat proses penyelidikan yang akan dilakukan pihak kepolisian.
“Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik,” ujar I Gusti Putu Suka Arsa.
Kasus ini mencuat setelah perempuan yang mengaku dihamili oknum polisi bersama dua kakaknya membuat laporan ke Polres Timor Tengah Selatan pada Kamis (12/1/2023) sekira pukul 09.00 wita.
Koordinator Divisi Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan dan anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundr Kolimon turut mendampingi perempuan dan keluarganya itu.Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan LP/B/18/I/2023/Polres TTS/Polda NTT.Oknum polisi Iptu Nrb yang ketika itu masih menjabat Kapolsek di Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini ternyata sudah beristri.Namun kepada Ib ia mengaku berstatus duda.Mereka bahkan sudah berhubungan badan sebanyak enam kali hingga perempuan yatim piatu itu hamil.Keduanya menjalin hubungan layaknya suami istri itu mulai Desember 2021 hingga April 2022.Saat mengetahui IB hamil, NRB awalnya bersedia menikahinya.Namun memasuki bulan ketiga usia kehamilan, oknum polisi tersebut justru menyuruhnya menggugurkan kandungan.Korban menolak, bahkan hingga memasuki usia kandungan delapan bulan.
Iptu Nrb pun tetap enggan bertanggungjawab dan menghilang tanpa kabar.
Korban dan keluarganya yang merasa kecewa melaporkan hal ini ke Polres TTS dan YSSP Soe.
“Harapan kami, kasus yang sudah dilaporkan dapat ditangani sampai tuntas, tanpa ada tendensi meskipun pelaku adalah anggota Polri yang memiliki jabatan pada lingkup Polres TTS,” ujar(red)

You must be logged in to post a comment Login