Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Agenda Dan Tantangan Presisi Kepolisian

Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri melaksanakan giat seminar hasil penelitian Strategi Penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Guna Meningkatkan Profesionalisme Anggota Polri, yang di buka oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si.,dihadiri oleh para Narasumber dan peserta serta konsultan di Hotel Ciputra, Jakarta. Kamis, (15/12/2022) lalu.

Didi Sungkono.S.H.,M.H.,Pengamat hukum.

Kepala wartawan berita PATROLI, Dosen hukum, pengamat hukum Didi Sungkono.S.H.,M.H. berpendapat bahwa perkembangan Reformasi Polri bukan hanya sebuah klaim tapi untuk dilaksanakan masyarakat tidak akan lupa ada yang namanya grand strategy Polri kurun waktu 2005 -2025, agar sukses mengembalikan marwah kepercayaan publik, ( trust building) terhadap institusi Polri, Polri sesuai dengan paradigma baru, sebagai polisi sipil, sebagaima amanat UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, Paradigma baru sebagai polisi sipil yang melayani publik dan menjadikan sebagai publik service organization, ini yang perlu digalakkan kembali, oknum yang bermental tidak baik bagaikan ulat dikebun Polri, ini adalah sebuah dinamika Polri dalam menegakkan keadilan hukum bagi para anggota anggota nya, ketika Polri mampu menerapkan strategi yang tepat peningkatan kepercayaan masyarakat kepada Polri bukan hal yang tidak mungkin, perubahan berawal dari sang pemimpin, perubahan itu berawal dari atas, bukan dari bawah, perekrutan akademi Kepolisian adalah filter yang utama, secara transparan jujur dan terbuka, karena alumnus Akpol kelak akan ikut mewarnai merah putihnya NKRI, tentunya diharapkan menjadi sosok Pemimpin yang sejati, Ksatria bhayangkara penjaga marwah kehidupan.

Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si.,

Berita Patroli – Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., saat akan ditemui Wartawan Berita PATROLI di ruang kerjanya, senin (19/12/22) berhalangan. Begitupun Kabid Gasbin Puslitbang Polri Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K., M.H, ketika dihubungi menyatakan belum bersedia. Terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang menyatakan bahwa Polisi lebih sering mengabdi kepada mafia ketimbang negara, sehingga menuai banyak komentar di masyarakat, juga ditanggapi oleh mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (purn) Ito Sumardi, hal itu sebagai bentuk pernyataan yang sangat tendensius.

Aktualisasi Presisi dalam tubuh Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan sebagaimana didengungkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, faktanya menghadapi begitu banyak tantangan di lapangan.

Menyusul gelar sidang pelanggaran kode etik dan profesi Irjen Teddy Minahasa yang terseret kasus narkoba, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang bakal memantau langsung prosesnya karena perkara kasus tersebut sangat menonjol dan menarik perhatian banyak pihak seperti kasus Ferdy Sambo. Kepada Wartawan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, “Yang kami pantau adalah kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian publik dan diduga melibatkan perwira tinggi Polri, misalnya sidang kode etik FS,” ujarnya, Selasa (15/11) lalu.

Penyelidikan Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan pengedar narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri seperti perkara Narkoba Irjen Teddy Minahasa CS, setelah pihak penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan akhirnya menemukan keterlibatan tiga oknum anggota polisi. Tak ayal Kadiv Propam Irjen Syahardiantono pun diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjemput paksa Teddy Minahasa CS guna pemeriksaan.

Setelah Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Teddy Minahasa, kini berkas Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejati DKI, sedangkan 10 nama lainnya masing-masing berinisial HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, Linda, AW, Arif, AKBP Dody, dan DG, telah mendekam di Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Dan para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di sisi lain sidang etik dan Profesi Teddy Minahasa sebagai perwira tinggi (Pati) di Kepolisian menurut Poengky, Kompolnas memiliki tugas dan fungsi pengawasan, termasuk mengikuti gelar perkara, sidang disiplin, dan sidang komisi kode etik Profesi Kepolisian. “Kami tunggu kapan akan diselenggarakan sidang kode etiknya,” pungkas Poengky.

Sukses menjabati posisi-posisi penting di institusi Kepolisian, Teddy Minahasa, Putra kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993 silam, yang sebelumnya pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga staf ahli Wakil Presiden RI. Jenderal bintang dua ini juga pernah menjabat Kapolda Banten pada tahun 2018, kemudian pindah menjabat Wakapolda Lampung, serta pernah diangkat menjadi Staf Ahli Manajemen Kapolri pada tahun 2019 hingga menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) terhitung sejak 25 Agustus 2021, kemudian Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. Melalui surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, sampai pada akhir karirnya kandas tersandung dugaan kasus narkoba.

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang lantas menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa, dan Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan dinyatakan sebagai terduga melakukan pelanggaran. Kini Jenderal bintang dua petinggi di Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus). Setelah diadakan pemeriksaaan lanjutan nantinya oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan, serta diproses secara pidana.

“Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lebih jauh Kapolri juga menyampaikan pesan kepada awak media, “Jadi saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan,”imbuhnya.

Dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10) lalu terkait dengan posisi Irjen Pol Teddy Minahasa yang baru saja keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, “hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru,” tegas Kapolri Jenderal Listyo.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top