Berita Nasional
Kisruh Tambang Pasir, APRI dan Perhutani Bersuara
Lumajang, Berita Patroli – Menyikapi rencana oprasi gabungan Perum Perhutani BKPH Senduro, KPH Probolinggo, tentang sejumlah lokasi tambang yang dinilai berada dalam kawasan hutan, karena belum mengantongi ijin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mat Sujak, Korwil Pronojiwo dan Tempursari DPC Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Lumajang angkat suara. Pihaknya menilai kapasitas perum perhutani hanya bisa melakukan penertiban terkait aktifitas tambang yang diluar titik koordinat.
“Menurut kami Perhutani bisa melakukan oprasi penertiban jika para penambang yang sudah berijin melakukan penambangan diluar titik koordinat”,Ujar Mat Sujak, Senin (15/11/2021).
Adapun yang menjadi dasarnya, lanjut pria yang santun dalam berkomunikasi dengan siapapun ini, dalam aturan penerbitan IUP OP yang saat ini sudah menjadi kewenangan Kementrian Energi Sumberdaya Dan Mineral (ESDM), itu tidak serta merta, artinya ada tembusan ke semua kementrian.
“Kami sebenarnya mempunyai dasar, terlebih bagi yang menghalang-halangi oprasional tambang yang sudah berijin, dan kami yakin bahwa kementrian ESDM setelah menerbitkan ijin tambang pastinya memberikan tembusan kepada semua kementrian apalagi Menteri LHK”,Tandasnya.
Sementara itu, Lesmana Putra Jaya, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Senduro, KPH Probolinggo, menegaskan bahwa Perhutani hanya menjalan tugas sesuai aturan yang berlaku, dirinya juga menambahkan, meskipun penambangan di aliran sungai yang melintas dikawasan hutan, tetap saja melewati kawasan hutan.
“Jika dikatakan tambangnya dialiran sungai yang berada ditengah kawasan hutan, lalu apa tidak lewat kawasan hutan ketika mengangkut hasil tambang?”,Jelasnya sembari balik bertanya.
Lesmana juga mengatakan, jika Kementrian LHK sudah mendapat tembusan dari Menteri ESDM, bukan berarti sudah mendapat ijin.
“Coba nanti saya cek di kementrian LHK, lagi pula tembusan itu hanya sebatas pemberitahuan, bukan pemberian ijin”,Pungkasnya.(tim).

You must be logged in to post a comment Login