Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya Telantarkan Pasien

Surabaya Berita PATROLI – Sungguh ironis dan miris yang terjadi terkait pelayanan tenaga medis Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya,rumah sakit yang megah yang terletak dipinggir jalan raya protokol, yang mana dalam menangani pasien korban kecelakaan sangat diluar nalar dan kewajaran, bagaimana tidak, dengan nada garang, culas dan galak oknum tenaga medis dan oknum bagian pendaftaran tidak melakukan penanganan sama sekali terhadap korban lakalantas yang bernama Muhajir,” Saya dari tadi mulai masuk jam 23.00 sampai jam 2.00 WIB tidak ada penanganan sama sekali saya dibiarkan, karena saya tidak ada keluarga disurabaya ini, dirinya mengaku kepada wartawan mengalami kecelakaan dan semua identitas, dompet hilang, jadi selama tidak ada yang bertanggungjawab dan tidak ada yang melakukan pembayaran didepan , maka tidak akan pernah ditangani secara medis,” Urainya .

Saat wartawan berita PATROLI mengkonfirmasikan ke petugas medisnya dijawab dengan nada yang kurang enak,” Silahkan saja didaftarkan siapa keluarganya, kalau teman tidak bisa, karena harus diseleseikan dulu pembayarannya, saat ditanya kenapa tidak ditangani dulu, karena ini menyangkut nyawa manusia , dengan nada ketus menjawab, ”  sudah aturan rumah sakit ini mas,kalau tidak ada uang yaa jangan masuk rumah sakit ini,” Ujarnya sambil lalu.

Perlu masyarakat ketahui kejadian ini pada hari Sabtu dini hari sekira jam 02.00.WIB, hingga akhirnya salah satu kerabat Korban datang dari luar kota datang melakukan pendaftaran barulah korban tersebut ditangani. setelah penanganan, pada pagi harinya, tetap dihari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021, korban mengatakan kepada wartawan, tadi pagi saya disuruh bayar dulu 2 juta, katanya untuk test PCR sebesar 1jt dan yang 1 juta untuk penanganan pertama diIGD saat dinihari tadi, malah ini tadi belum 10 menit sudah disuruh bayar lagi 2 juta untuk pembayaran kamar didepan selama 10 hari kedepan,” Ini rumah sakit kok yaa tidak percaya dengan pasiennya, malah pasien ditakut takuti, secara psikisnya,” Ungkap Muhajir dan keluarganya saat menerangkan kepada wartawan berita PATROLI

Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya, yang selalu memutar lagu lagu rohani,dzikir keagamaan tapi banyak pasien ditelantarkan ,banyak pasien yang merasa diperlakukan tidak manusiawi,dalam setiap tindakan harus ada uang,tanpa memperdulikan nyawa manusia,kalau mau operasi,walaupun tengah malam,pagi hari , dinihari harus disuruh bayar DP sebesar 50% , kalau masyarakat tidak bisa menyiapkan DP tersebut , tidak akan pernah ditangani secara medis,dilakukan pembiaran

Secara terpisah hal yang tidak jauh beda juga dialami oleh bunga ( nama samaran ) calon suami saya juga mengalami hal yang tidak jauh beda, bahkan lebih miris lagi, saat jam 03.00 WIB dokter menyarankan operasi pemasangan PEN dijari kaki calon suami saya, pihak kasir langsung meminta tagihan sebesar 50% didepan,” Tidak bisa dibayar dibelakang, DP harus 50% dari total estimasi sekitar 20juta, kalau DP kurang dari 50% maka tidak akan ditangani,” Saya sudah nawar DPnya saya kasih 20% sampe 30% dulu, tapi tetap tidak diperkenankan, kita cari duit darimana ini dinihari, saya minta tunda bayar agak siang saja tidak dibolehkan, sangat keterlaluan menurut saya, karena ini masalah nyawa manusia, kenapa tidak ada penanganan lebih dahulu,” Ujarnya memelas.

Muhajir , Pasien yang tidak ditangani dan ditelantarkan, hampir 4 jam dilakukan pembiaran ,mulai jam 23.00WIB sampai jam 03.00 WIB hanya karena pasien tidak membawa uang dan tidak ada keluarga yang bertanggungjawab.

Saat wartawan berita PATROLI konfirmasikan kepada HUMAS RSI Jemursari, Ditemui seseorang yang bernama Ibnu,” Masnya dari wartawan apa? Semua masukannya akan kita tindak lanjuti dan kita sampaikan ke pimpinan sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya, saat Ibnu ditanya apa memang ada aturannya terkait DP harus 50% , lagi lagi Ibnu tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan,” Kita akan koreksi, dan akan kita laporkan ke pimpinan,” Urainya

Humas RSI Jemursari yang bernama IBNU saat dikonfirmasi wartawan berita PATROLI terkait pelayanan dan penelantaran pasien,” Kita akan tampung semua keluhan keluhan dari masyarakat,akan kita sampaikan kepada pimpinan diatas,biar dijadikan evaluasi,saat ditanyakan apakah ada aturan hukum terkait DP 50% dibayar didepan, Ibnu tidak bisa menjawab dan terkesan tidak transparan.

Secara terpisah, pengamat hukum Didi Sungkono,S.H.,M.H., saat diminta tanggapannya terkait pelayanan RSI Jemursari Surabaya yang menelantarkan pasien karena tidak ada uang , kepada wartawan Didi menerangkan,” Itu tidak bisa dibenarkan secara hukum, yang mana sudah jelas diatur dalam UU Dasar Tahun 1945 hal itu bisa dilihat dari penjabaran Pasal 28 H ayat 1, Setiap orang berhak mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya, dengan artian Negara harus menjamin kesehatan bagi seluruh rakyatnya,pada saat gawat darurat atau emergency seluruh fasilitas kesehatan baik pemerintah maupun swasta wajib hukumnya memberikan pelayanan penanganan pertama kepada pasien, karena semua sudah ada aturan baku secara jelas dan gamblang yaitu ada doktrin vicarious liability dalam UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan , sudah jelas diterangkan Rumah sakit dilarang menolak pasien yang membutuhkan pertolongan dan tidak mementingkan uang muka terlebih dahulu,pimpinan rumah sakit yang lebih mementingkan biaya dan keuntungan bagi rumah sakit yang dipimpinnya tanpa mementingkan nyawa dan bahkan menolak pasien yang membutuhkan pelayanan medis dapat dipidanakan, ini mutlak kesalahan rumah sakit bukan kesalahan tenaga medisnya sesuai dengan UU No 44 Tahun 2009 Tentang rumah sakit,” ini mafia kesehatan,harus diungkap tuntas biar masyarakat tidak menjadi korban,” Urai Didi Sungkono.S.H.,M.H., yang juga Kandidat Doktor Ilmu Hukum ini ( Humbass/Arinta/Rusli )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top