Berita Nasional
Dicegat petugas Gabungan, Travel tak dilengkapi izin, Bawa 18 Penumpang Diminta Putar Balik di Exit Tol Mojokerto
Berita PATROLI Mojokerto – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi selaku Kaopsres Ops Ketupat Semeru 2021 didampingi Karendalopsres, Kasatgas Kamsel, Kasatgas lainnya serta Kasubbag humas melaksanakan penyekatan di sejumlah titik yaitu exit gerbang tol Penompo, dan exit gerbang tol Mojokerto Barat (Mabar).
Ini menyusul tanggal 6 Mei 2021 sudah diberlakukan larangan mudik bagi masyarakat pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun ini. Dari dua exit tol, petugas memberhentikan sejumlah kendaraan yang bukan dari Mojokerto untuk diminta putar balik ke daerah asal. Salah satunya adanya travel gelap yang membawa 18 penumpang.
Di exit gerbang Tol Mabar ada sebanyak 27 kendaraan yang dihentikan petugas. Satu kendaraan pemudik dari Jakarta dengan tujuan Jombang diarahkan untuk putar balik. Satu travel yang memuat penumpang dari Nganjuk ke Jombang diarahkan putar balik.
Satu mobil box kosong melanjutkan perjalanan menuju Mojokerto, sebanyak sembilan kendaraan melanjutkan perjalanan karena merupakan masyarakat Mojokerto. Di exit Gerbang Tol Penompo ada puluhan kendaraan diminta putar balik petugas.
Kendaraan pribadi dari Madiun, Ponorogo, Semarang dan Surabaya diarahkan putar balik. Lima bus dari arah Jakarta, Surabaya, Malang yang hendak menurunkan penumpang dan barang diarahkan putar balik. Tiga Elf rombongan ziarah wali melanjutkan karena warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Dua kendaraan pribadi dari Surabaya sedang melakukan perjalanan pulang. Kapolresta juga melakukan pengecekan Pospam Simongagrok yang merupakan Pospam Check Point perbatasan rayon Operasi Ketupat Semeru 2021. Di Pospam Simongagrok, personel yang berjaga merupakan gabungan dari Polresta Mojokerto dan Polres Lamongan.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, sejak pukul 00.00 WIB sudah diperlakukan pelarangan kendaraan yang melintas ke arah Mojokerto. “Ada lima kendaran pribadi, tiga bus putar balik dan rata-rata dari Jakarta sehingga para pemilik kendaraan maupun pengusaha transportasi sudah mengetahui,” ungkapnya.
Yakni sejak pukul 00.00 WIB sudah diperlakukan larangan mudik di setiap daerah yang ada, khususnya di Jawa Timur. Kapolresta menjelaskan, seperti bus yang akan melintas Mojokerto dilakukan pengecekan ada 18 penumpang yang berangkat dari Jakarta dengan tujuan Malang dan Surabaya.
“Kami sudah memberikan penjelasan atau sosialisasi bahwa tidak diperbolehkan untuk melintas di pos penyekatan yang ada khususnya di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Diantara lima kendaraan pribadi tadi, diantaranya travel gelap terdapat beberapa penumpang dengan jasa pembayaran Rp150 ribu,” jelasnya.
Travel gelap tersebut mengangkut penumpang dari Nganjuk dengan tujuan Jombang. Karena sudah diberlakukannya larangan mudik sehingga travel gelap tersebut dilakukan upaya paksa dengan putar balik. Menurutnya, penyekatan dilakukan selama 24 jam.
“Ada tiga flug, satu flug delapan jam dengan melibatkan 30 personil dalam setiap titiknya. Sehingga nantinya akan ada petugas TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Senkom dan instansi terkait lainnya. Di wilayah hukum Polresta Mojokerto terdapat tiga penyekatan yakni di Gerbang Tol Mabar, Simongagrok, Gerbang Tol Penompo,” jelasnya. [Safruddin/ Andrianto/ Wawan/Arinta)

You must be logged in to post a comment Login