Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

53 Ribu Kendaraan di Tulungagung Nunggak Pajak, Operasi Gabungan Digelar di GOR Lembu Peteng

Puluhan ribu kendaraan masih bandel pajak, sementara pembangunan daerah bergantung pada kepatuhan wajib pajak. Bapenda Tulungagung bertindak. Operasi gabungan digelar, pelanggar ditindak, penunggak pajak diarahkan bayar di tempat. Tidak ada kompromi untuk ketidakpatuhan.

Puluhan ribu kendaraan masih bandel pajak, sementara pembangunan daerah bergantung pada kepatuhan wajib pajak. Bapenda Tulungagung bertindak. Operasi gabungan digelar, pelanggar ditindak, penunggak pajak diarahkan bayar di tempat. Tidak ada kompromi untuk ketidakpatuhan.

BERITA PATROLI – TULUNGAGUNG

Ketidakpatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Tulungagung masih tergolong mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, sebanyak 53.400 kendaraan bermotor tercatat menunggak pajak, angka yang mencerminkan lemahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap kewajiban dasar sebagai warga negara.

Merespons kondisi tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung bersama Satlantas Polres Tulungagung, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Bapenda Provinsi Jawa Timur menggelar operasi gabungan skala besar di depan GOR Lembu Peteng, Selasa (27/1/2026).

Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, menegaskan operasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penegakan disiplin terhadap pengguna kendaraan yang selama ini abai membayar pajak.

“Ini kegiatan rutin, tapi tegas. Kami menertibkan kepatuhan pajak dan lalu lintas. Pajak kendaraan adalah sumber pendapatan daerah, bukan pilihan,” tegasnya.

Dalam waktu singkat, petugas mendapati sembilan pengendara terlambat membayar pajak dan puluhan pelanggaran lalu lintas. Para penunggak pajak langsung diarahkan membayar di mobil layanan Samsat keliling yang disiapkan di lokasi.

Sukowinarno menekankan, operasi gabungan akan terus digelar sebagai bentuk peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mengabaikan kewajiban pajak yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.

Di sisi lain, KBO Satlantas Polres Tulungagung Iptu Zainuddin mengungkapkan, selama dua jam operasi berlangsung, petugas menjaring 25 pelanggar lalu lintas, mayoritas karena SIM tidak aktif dan kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan, seperti tanpa spion.

“Ini bukti masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan. Penindakan dilakukan untuk keselamatan, bukan semata-mata penilangan,” ujarnya.

Terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sukowinarno menyebut perolehan Pemkab Tulungagung tahun 2026 mencapai Rp136 miliar, naik sekitar 8 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, capaian itu dinilai belum sebanding dengan besarnya jumlah kendaraan yang masih menunggak pajak.

Opsen PKB sendiri merupakan tambahan pungutan 66 persen dari pokok PKB dan BBNKB, yang resmi diberlakukan sejak 5 Januari 2025.

Dengan angka tunggakan yang masih tinggi, operasi gabungan ini menjadi sinyal keras, kepatuhan pajak bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban hukum yang akan terus diawasi dan ditegakkan.

(Aris, Hadi, Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top