Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Polres Sumenep Ringkus Buronan Pencurian Dua Sapi, Kabur 2 Tahun Akhirnya Tertangkap

Buron dua tahun, pelaku pencurian sapi akhirnya ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep. Tersangka mengaku ikut menggasak dua ekor sapi milik warga Ganding.

Buron dua tahun, pelaku pencurian sapi akhirnya ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep. Tersangka mengaku ikut menggasak dua ekor sapi milik warga Ganding.

Berita Patroli – Sumenep

Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim kembali membuktikan ketegasannya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Sumenep. Buronan kasus pencurian dua ekor sapi yang sempat kabur selama dua tahun akhirnya berhasil diringkus.

Kasus ini berawal dari laporan warga Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, yang kehilangan dua ekor sapi pada 8 Maret 2023. Dalam penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap SUP. Dari keterangan SUP, terungkap keterlibatan pelaku lain bernama RUK, warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

Sejak kejadian, RUK melarikan diri dan bersembunyi hingga keberadaannya tidak terlacak. Namun Satreskrim Polres Sumenep tidak menghentikan pengejaran. Serangkaian penyelidikan intensif dilakukan hingga Unit Resmob mendapatkan titik terang persembunyian tersangka.

Pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, Unit Resmob bergerak cepat dan menangkap RUK di wilayah Kabupaten Kediri tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, ia mengakui aksi pencurian dilakukan dengan memotong tali pengikat lalu membawa dua sapi keluar dari kandang.

Barang bukti dua ekor sapi hasil kejahatan berhasil diamankan oleh petugas.

Atas perbuatannya, RUK dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 serta ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Widiarti menegaskan bahwa Polres Sumenep tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal, termasuk pencurian hewan yang kerap meresahkan warga pedesaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor dan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” ujarnya, Selasa (2/12).

Penangkapan buronan ini menjadi bukti bahwa setiap pelaku kejahatan akan dikejar hingga tertangkap dan diproses sesuai hukum. Polres Sumenep memastikan keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

(Tomy, Norita, Arinta)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top