Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Ketum PJI Warning Pejabat dan Polisi: “Hormati UU Pers, Tolak Laporan soal Berita!”

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menegur keras pihak-pihak yang masih mencoba mempidanakan jurnalis atas karya tulisnya. Menurutnya, sengketa pemberitaan bukan urusan pidana, dan polisi seharusnya menolak laporan semacam itu sesuai kesepakatan resmi dengan Dewan Pers.

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menegur keras pihak-pihak yang masih mencoba mempidanakan jurnalis atas karya tulisnya. Menurutnya, sengketa pemberitaan bukan urusan pidana, dan polisi seharusnya menolak laporan semacam itu sesuai kesepakatan resmi dengan Dewan Pers.

Berita Patroli – Jawa Timur

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba-coba mengkriminalisasi jurnalis yang menjalankan tugas secara profesional dan beritikad baik. Pernyataan ini disampaikan melalui siaran WhatsApp kepada anggota PJI, Sabtu (9/8/2025) pukul 10.30 WIB.

Hartanto menegaskan, jurnalis tidak dapat dipidanakan hanya karena isi pemberitaan. Menurutnya, jika ada pihak yang merasa dirugikan, penyelesaian harus dilakukan melalui mekanisme pers, bukan jalur pidana.

“Tidak bisa mempidanakan jurnalis atas dasar pemberitaan pers. Kalau ada masyarakat yang tersentuh pemberitaan, selesaikan melalui mekanisme pers: minta hak jawab ke redaksi, adukan ke organisasi persnya, atau ke Dewan Pers,” tegas Hartanto.

Ia mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk memahami dan menjalankan kesepakatan bersama (MoU) Kapolri–Ketua Dewan Pers serta perjanjian kerja sama Polri–Dewan Pers. Dalam kesepakatan tersebut, laporan atau pengaduan masyarakat terkait pemberitaan seharusnya ditolak dan diarahkan ke jalur penyelesaian pers.

“Polisi wajib paham MoU Kapolri dengan Ketua Dewan Pers. Tolak laporan atau pengaduan terkait pemberitaan pers. Jika terlanjur diterima, segera terbitkan SP2HP penghentian penyelidikan,” ujarnya.

Tokoh pers nasional itu juga mengingatkan agar aparat tidak mempermainkan hukum dengan tindakan yang bersifat “coba-coba” terhadap jurnalis. Ia menekankan pentingnya menjaga kebebasan pers yang dijamin undang-undang demi terciptanya iklim jurnalistik yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.

(Nyoto, Arinta, Yuli, Hari Kaking, Tomy, Solihin, Saipul)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top