Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Uncategorized

Bentuk Pembodohan Kepada Masyarakat Diduga Malah Didukung oleh Aparat, dengan Menghalangi Aksi Demo di SMAN 1 Mojo

“Jika tidak diusut tuntas, kami akan demo lagi!” Ketua GPM Swahira Kediri beri ultimatum usai aparat halangi aksi damai di SMAN 1 Mojo. Aksi akan menyasar Kejaksaan, Dinas Pendidikan, DPRD, hingga Polres. Perjuangan baru dimulai.

“Jika tidak diusut tuntas, kami akan demo lagi!”
Ketua GPM Swahira Kediri beri ultimatum usai aparat halangi aksi damai di SMAN 1 Mojo.
Aksi akan menyasar Kejaksaan, Dinas Pendidikan, DPRD, hingga Polres.
Perjuangan baru dimulai.

Berita Patroli – Kediri

Upaya menyuarakan aspirasi demi keadilan bagi para siswa justru mendapat hadangan oleh APH dianggap sebagai pembodohan, masyarakat kritis malah ingin di bungkam. Aksi damai yang digelar oleh organisasi Rekan Indonesia Jatim di depan SMAN 1 Mojo pada Kamis (07/08/2025), mendapat penghalangan dari aparat kepolisian, khususnya Kapolsek Mojo, yang dinilai antikritik.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan kewajiban pembayaran uang komite yang dinilai membebani siswa dan wali murid. Massa aksi telah menyatakan komitmennya untuk menyampaikan pendapat secara damai dan tertib, sesuai dengan aturan yang berlaku.”Dasarnya jelas. Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Selama tidak mengganggu proses belajar dan dilakukan dengan tertib, aksi damai di sekolah adalah sah dan diperbolehkan,” tegas Bagus Romadon, Ketua Rekan Indonesia Jatim, saat ditemui di lokasi aksi.

Sayangnya, pihak kepolisian justru membatasi ruang gerak massa aksi. Rekan Indonesia Jatim menilai tindakan tersebut mencederai prinsip demokrasi dan bertentangan dengan semangat penegakan hak-hak sipil di lingkungan pendidikan dan akan kita laporkan resmi ke propam polda jatim “Kami tidak sedang membuat keributan.

Aksi Demo di SMAN 1 Mojo, Kediri.

Aksi Demo di SMAN 1 Mojo, Kediri.

Kami memperjuangkan hak siswa yang dilanggar. Justru tindakan penghalangan inilah yang kontraproduktif terhadap semangat keterbukaan dan transparansi di lembaga pendidikan,” lanjut Bagus.

Sementara menanggapi hal ini Arif Fatikunnada selaku Ketua GPM Swahira Kediri sangat geram dan angkat bicara terkait hal ini, bila tidak ada ketegasan dan diusut tuntas kita akan Demo lagi hari Senin di depan Kejaksaan Negeri Kediri, , Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kediri, kantor DPRD, dan Polres Kediri.

“Ini sudah jelas terorganisir, sebagian orang tua berkeluh kesah, tetapi tidak berani secara terang-terangan karena takut anaknya akan di incar, di kucilkan, di bully apabila tidak ikut membayar, mana Aparat Penegak Hukum yang katanya membela, melindungi dan menegakan Hukum di masyarakat, mereka diam seakan-akan tutup mata padahal jelas ini sudah melanggar hukum.” Ungkap Arif saat di wawancara.

Menurutnya dengan berbagai macam alasan sering kali digunakan untuk mencari keuntungan golongannya dengan modus berkedok sumbangan, yang bahkan didukung penuh oleh pihak komite sekolah.

Menurut Arif, praktik ini jelas melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam Permendikbud No 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang melarang pungutan dan sumbangan, terkhusus kepada orang tua murid dan melanggar undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan UU. No 20 Tahun 2001 Pasal 12 Huruf E.

“”Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi ada praktik-praktik pungli dan gratifikasi yang merugikan masyarakat, khususnya para orang tua murid, dan dalam waktu dekat ini saya juga akan laporkan masalah ini ke Kejaksaan Negeri Tinggi Surabaya dan Polda, skema Pungli ini tidak hanya di SMAN 1 Mojo saja, di sekolah yang lainnya juga melakukan praktik pungli dengan modus berkedok sumbangan atau parmas seperti itu.” Pungkas Arif.

Aksi ini mendapat simpati dari sejumlah orang tua murid dan masyarakat sekitar yang turut menyuarakan pentingnya transparansi dan penghapusan segala bentuk pungli di sekolah. Rekan Indonesia Jatim menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada tanggapan dan perbaikan nyata dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait.

(Handri, Yuli, Nyoto, Hari Kaking)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top