Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Uncategorized

Pihak Karaoke AR KTV Akhirnya Beri Klarifikasi Terkait Meninggalnya Pemandu Lagu yang sempat Berkunjung

 

Dicky (Sinyo) Selaku Pengelola atau Manager Karaoke AR KTV Cafe Kabupaten Kediri.

Dicky (Sinyo) Selaku Pengelola atau Manager Karaoke AR KTV Cafe Kabupaten Kediri.

Berita Patroli – Kediri

Akhirnya pihak Management Karaoke AR KTV berikan klarifikasi kepada awak media terkait meninggalnya pemandu lagu atau yang disebut dengan LC (Lady Companion) Minggu 03/08, bahwa LC tersebut yang berkunjung bukan dari pihak Karaoke melainkan panggilan dari luar yang di bawa oleh pengunjung dan terindikasi terlalu banyak minum karena sebelumnya dari informasi LC tersebut siang hari sudah minum di tempat karaoke yang lain dan di lanjut ke AR KTV Karaoke, sehingga ada yang meninggal dan Kritis di Rumah Sakit.

Diki atau yang akrab dipanggil Sinyo selaku pengelola AR KTV Karaoke menyampaikan ” tamu datang pada hari Jumat tanggal 1 agustus 2025 malam mulai pukul 20.00 an sampai pukul 04.00 an pagi dengan Booking 2 room bergiliran dari room 6 lantas pindah ke room VIP 1, mereka masuk sekitar 7 jam keseluruhan waktu di Karaoke AR dan hanya Konsumsi 6 Botol ICELAND dan 6 bir Grand Sand yang tertera di bill, dalam pengamatan CCTV di dilokasi, tamu datang dengan kondisi baik-baik saja, lantas esoknya saya tau dari tamu pria yang sebelumnya datang bersama korban dan mengabarkan jika 3 wanita yang sebelumnya menemani di AR KTV Karaoke masuk rumah sakit satu meninggal dunia dan yang satu masih kritis.” Paparnya.

Menambahkan ”dari informasi temannya pemandu lagu yang sekarang dalam kondisi kritis bernama Giska dari siang sudah minum di tempat lain, selain itu dalam room setelah pemakaian tidak ditemukan barang barang yang mencurigakan, cuman saat karyawan membersihkan ditemukan 2 botol minuman mineral yang bukan kami jual sepertinya isinya minuman oplosan atau sejenis Arak, dan pihak kami baru tahu kabarnya 2 wanita yang masuk Rumah sakit diketahui positif adalah Pemakai (indikasi obat terlarang), dan kasus ini sudah di tangani oleh pihak kepolisian.” imbuhnya.

Giga salah satu Aktifis Kediri angkat bicara dan menyampaikan kepada awak media “Mau itu dari AR Karaoke atau diluar karaoke informasi yang beredarkan setelah bersenang-senang dan minum miras dari situ lantas masuk rumah sakit. Informasi untuk masyarakat jika 100% Karaoke di Kota Kediri dan Kabupaten Kediri tak kantong Izin Peredaran Miras SIUP-MB & SITU-MB seperti aturan yang ditetapkan PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK Indonesia NOMOR: 43/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol, kita juga gak tahu mirasnya yang dijual asli atau palsu dan jenis apa saja yang dijual karena APH juga tau pegang data.

Semua jelas dan terang dalam aturan tersebut, hanya saja kita sama-sama tau jika semua itu adalah uang jajan dan pajak gelap oknum-oknum APH dan Preman, lantas setelah aturan sudah jelas terus mau minta apa lagi untuk penerapan hal tersebut, saya yakin APH selama ini hanya makan gaji buta dari sumber tersebut.“ tegas Giga.

Di informasikan segel yang sebelumnya dipasang untuk tutup akses karaoke, lantas dipindah ke pintu room yang di Police line sebagai TKP dan AR KTV Karaoke terus tetap beroperasi seperti sebelumnya. (ND)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top