Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Wabah Pungli SMAN dan SMKN Kabupaten Kediri Semakin Parah, LSM RATU Desak Kejari Kediri Tindak Tegas Praktik Kotor Para Oknum

LSM RATU Gelar Unjuk Rasa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, tuntut tindak tegas pelaku pungli di SMAN dan SMKN kabupaten Kediri.

LSM RATU Gelar Unjuk Rasa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, tuntut tindak tegas pelaku pungli di SMAN dan SMKN.

Berita Patroli – Kediri

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Kediri kembali mencuat. Ironisnya, pungutan dilakukan tanpa disertai bukti pembayaran atau kuitansi yang sah, sebuah tindakan yang dinilai mencederai transparansi publik dan berpotensi melanggar hukum.

Menanggapi kondisi ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kamis (25/7/2025). Mereka menuntut Kejari segera mengambil langkah tegas terhadap oknum kepala sekolah yang diduga melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini dugaan kuat penyalahgunaan kewenangan. Wali murid dipaksa bayar tapi tidak diberi kuitansi, ni kejahatan yang dibungkus rapi. Kami minta Kejari tidak tutup mata,” tegas Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, dalam orasinya.

Saiful menyebut praktik pungutan tanpa kuitansi bukan kasus baru, melainkan pola yang terus berulang setiap tahun ajaran baru. Ia menilai, lemahnya pengawasan membuka peluang bagi oknum kepala sekolah untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya melalui dana pendidikan.

“Kalau uang dibayarkan tapi tidak ada bukti tertulis, itu sama saja membuka ruang manipulasi. Sekolah bukan tempat bisnis. Ini lembaga negara, bukan korporasi,” lanjutnya.

Dalam aksinya, Saiful juga menyampaikan harapan besar kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri yang baru saja menjabat.

“Selamat datang Ibu Kajari, kami berharap kedatangan panjenengan membawa perubahan nyata. Sekolah harus dibersihkan dari pungli. Jangan biarkan pendidikan anak-anak kita dikotori oleh praktik kotor para oknum,” serunya.

LSM RATU mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh SMAN dan SMKN di wilayah tersebut. Mereka menyebut praktik ini sebagai modus pungli halus yang sudah berlangsung lama dan sangat merugikan masyarakat.

“Pendidikan gratis hanya slogan. Faktanya, wali murid tetap dibebani biaya tanpa kejelasan. Kami tidak akan diam sampai para pelaku diproses hukum,” pungkas Saiful.

Aksi berlangsung damai namun penuh tekanan moral terhadap aparat penegak hukum agar tidak ragu membersihkan dunia pendidikan dari oknum yang menyalahgunakan jabatan.

(Hari Kaking, Nyoto, Yuli, Handri)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top