Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Uncategorized

Sidang Perdana Kasus Penembakan Tiga Polisi Digelar di Pengadilan Militer Palembang

Pembacaan surat dakwaan Tim oditurat militer Pengadilan Militer Palembang

Pembacaan dakwaan Tim oditurat militer Pengadilan Militer Palembang

Berita Patroli – Palembang 

Pengadilan Militer I-04 Palembang menggelar sidang perdana perkara penembakan yang melibatkan dua anggota TNI, yakni Kopral Dua (Kopda) Basarsyah dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yohanes Lubis. Keduanya didakwa atas insiden tragis yang menewaskan tiga anggota Polri saat penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Maret lalu.

Sidang yang digelar pada Rabu pagi mengagendakan pembacaan surat dakwaan. Tim oditurat militer memulai persidangan pada pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto. Dakwaan terhadap Kopda Basarsyah dibacakan terlebih dahulu, kemudian disusul dengan dakwaan terhadap Peltu Yohanes Lubis.

Ruang sidang dipenuhi oleh pengunjung, mayoritas merupakan keluarga korban. Terlihat juga keluarga dari almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, salah satu dari tiga polisi yang tewas dalam insiden tersebut. Pengamanan ketat diterapkan selama jalannya sidang oleh petugas militer.

Dalam kasus ini, Kopda Basarsyah menghadapi dakwaan berat. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sebagai dakwaan primer, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagai dakwaan subsider, Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 303 KUHP terkait tindak pidana perjudian.

Sementara itu, Peltu Yohanes Lubis didakwa berdasarkan Pasal 303 KUHP karena dugaan keterlibatannya dalam aktivitas perjudian sabung ayam.

Peristiwa penembakan itu terjadi saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan arena sabung ayam ilegal di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, tembakan dilepaskan oleh Kopda Basarsyah, menewaskan tiga anggota Polri di tempat.

Ketiga anggota yang gugur adalah:

Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin

Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta Petrus Apriyanto, Bintara Polsek Negara Batin

Brigadir Polisi Dua Anumerta M. Ghalib Surya Ganta, anggota Satreskrim Polres Way Kanan

Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi sorotan karena melibatkan aparat dari dua institusi penegak hukum. Persidangan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (Red) 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top