Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Uncategorized

Bos baju Bekas kota Blitar kebal Hukum, usaha semi ilegal Ballpres tetap berlangsung puluhan tahun

Toko pakaian bekas import

Toko pakaian bekas import

Berita Patroli – Blitar

Omset puluhan Juta yang dilakukan salah satu bos ( Ballpres) pakaian baju bekas import kota Blitar jelas sebuah pelanggaran hukum. Namun dibalik itu semua ada sejumlah oknum yang kini jadi beking atas usaha tersebut.

Lokasi jual beli baju bekas import berada di utara makam proklamator kota Blitar. Gedung pantai 2 ini sudah beroprasi sejak puluhan tahun silam. Dulu hanya bedak/etalase kecil di depan rumah, namun kini sudah jadi ruko lantai 2,

” usaha sini hanya jual beli baju dan pakaian bekas inport saja, dan kalau mau order bentuk ballpres karungan bisa order langsung,” terang Y salah satu karyawan asal Nglegok

Beberapa waktu silam bos baju bekas ini sempat terkena masalah dengan unit indaksi mabes polri atas sindikat jual beli baju bekas jaringan Medan, Batam, Bali, Surabaya. Dari sidak team mabes polri menemukan setidaknya 1.500 ball baju bekas import yang di simpan disalah satu rumah warga Bendosewu, Talun.

Dalam keterangannya team mabes Polri yang di dampingi Polres Blitar mengatakan, ungkap kasus ini atas dasar pengembangan kasus serupa di Bali, Bandung, Batam, Medan.

” Dari lokasi Blitar kita temukan 1.500 karung baju bekas impor yang sedianya akan didaur ulang untuk dijual kembali ke pasar,” ujar AKP D Robin team mabes Polri.

Sindikat Ballpres kota Blitar ini setidaknya memiliki beberapa jaringan di beberapa wilayah Tulungagung dan Kediri dan sekitarnya.Dalam kesehariannya dipastikan omset jutaan rupiah berhasil di raih oleh bos jual beli baju bekas import kota Blitar ini.

Dalam hal ini dipastikan bos ballpres ini melanggar UU kepabeanan dan UU perlindungan konsumen dengan ancaman kurungan 5 tahun bui serta denda mliyart. (Had.Pri).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top