Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Jejak Misterius Pelat Palsu, Fakta Baru di Balik Kecelakaan yang Renggut Nyawa Mahasiswa UGM

Kepolisian amankan Pengemudi BMW beserta barang bukti kendaraannya

Kepolisian amankan Pengemudi BMW beserta barang bukti kendaraannya

Berita Patroli – Jakarta 

Kesedihan mendalam masih menyelimuti keluarga dan sahabat Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang tewas tragis dalam kecelakaan di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman. Di tengah duka itu, polisi mengungkap temuan mengejutkan yang memperkeruh kasus ini mobil BMW yang menabrak Argo ternyata menggunakan pelat nomor palsu.

Pengemudi BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyelidikan menunjukkan ada usaha terencana untuk mengaburkan identitas kendaraan pasca-kecelakaan. “Ada beberapa pelat nomor di dalam mobil. Saya tidak tahu itu pelat untuk apa, tapi memang ditemukan,” kata Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat rilis kasus, (28/5).

Lebih memilukan lagi, pelat nomor kendaraan diketahui telah diganti di area belakang Polsek Ngaglik—tepat saat mobil telah diamankan oleh aparat. “Tanpa sepengetahuan kami, tiba-tiba pelat nomor diganti. Ada rekaman CCTV-nya. Mereka berkumpul, lalu mengganti pelat itu,” ungkap Edy. Pelat palsu “F” yang digunakan saat kecelakaan, kemudian diganti dengan pelat “B 1442 NAC”.

Upaya ini dianggap sebagai bentuk menghalangi proses hukum dan mempermainkan keadilan, di saat keluarga korban masih berjuang menerima kenyataan pahit kehilangan anak mereka yang penuh harapan.

Kini, Christiano dijerat Pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 juta. Tapi bagi keluarga Argo, tak ada hukuman yang bisa mengembalikan anak yang mereka cintai.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti: mobil Honda CRV, sepeda motor Honda Vario, serta mobil BMW yang jadi kendaraan maut dalam tragedi ini. Ketiga kendaraan tersebut dilengkapi STNK dan SIM yang masing-masing dimiliki oleh orang berbeda, menambah daftar panjang pertanyaan soal apa yang sebenarnya terjadi sebelum dan sesudah insiden.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Tapi bagi publik, terutama warga Yogyakarta, kehilangan Argo bukan hanya soal satu nyawa yang melayang—melainkan cermin betapa hukum dan keadilan masih harus terus diperjuangkan agar tak tunduk pada manipulasi. (Red) 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top