Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Ketua MA: Hakim Langgar Etik Hidupnya Tak Akan Tenang, Teknologi Pengawasan Semakin Canggih

Sunarto, Ketua MA (Mahkamah Agung)

Sunarto, Ketua MA (Mahkamah Agung)

 

Berita Patroli – Jakarta

Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, memberikan peringatan keras kepada para hakim agar senantiasa menjaga integritas dan tidak melanggar kode etik. Dalam kegiatan pembinaan pimpinan pengadilan dan hakim se-Jakarta yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Jumat lalu, Sunarto menegaskan bahwa pelanggaran etik akan membawa dampak psikologis serius bagi hakim yang bersangkutan.

“Kalau Bapak Ibu sekalian meninggalkan kode etik, hidupnya tidak akan tenang. Ada polisi lewat, ada jaksa lewat, ada mobil lewat, mobil Kijang, ‘Oh KPK mau datang.’ Enggak tenang,” ujarnya.

Sunarto menggambarkan bahwa ketakutan tersebut tidak hanya bersifat psikologis, namun juga berkaitan dengan meningkatnya kemampuan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan. Ia mencontohkan kecanggihan teknologi penyadapan dan intersepsi yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Mereka punya alat yang bisa menyalin seluruh data dalam ponsel pintar hanya dengan diarahkan dari jarak dekat. Ditaruh di tas saja, semua konten bisa dipindahkan,” tegas mantan Kepala Badan Pengawasan MA itu.

Sunarto menyebut anggaran besar Kejagung yang mencapai Rp 24 triliun turut mendukung kecanggihan peralatan tersebut. Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai daerah sudah dilengkapi dengan teknologi serupa.

Di tengah kemajuan teknologi pengawasan ini, Sunarto menekankan pentingnya bagi para hakim untuk memegang teguh Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Selama hakim bertindak sesuai etika dan norma, menurutnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

“Tapi begitu chatting masalah perkara, deal-deal-an, hidup saudara menjadi tidak tenang,” tuturnya memperingatkan.

Pernyataan Ketua MA ini menjadi penegasan bahwa lembaga peradilan terus berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam sistem hukum, serta memberikan sinyal kuat kepada jajaran peradilan untuk tidak main-main dengan etik dan hukum.(Red)

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top