Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Kejagung Ungkap Kerugian Negara Rp692 Miliar dalam Kasus Kredit PT. Sritex

Iwan Setiawan Lukminto (Eks Dirut PT Sritex periode 2005–2022)

Iwan Setiawan Lukminto (Eks Dirut PT. Sritex periode 2005–2022)

Berita Patroli – Jakarta 

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mencapai Rp692 miliar. Dana kredit dari dua bank milik daerah itu diduga disalahgunakan oleh pihak perusahaan untuk tujuan yang tidak sesuai peruntukan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (21/5) malam bahwa nilai kerugian tersebut berasal dari kredit yang diberikan oleh Bank BJB sebesar Rp543 miliar dan Bank DKI sebesar Rp149 miliar.

“Terkait kerugian keuangan negara ini sebesar Rp692 miliar. Ini terkait dengan pinjaman PT Sritex kepada dua bank, yaitu Bank DKI Jakarta dan Bank BJB,” ujar Qohar.

Ia menjelaskan, dana kredit yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja, malah digunakan oleh Direktur Utama PT Sritex saat itu, Iwan Setiawan Lukminto, untuk membayar utang perusahaan dan membeli aset non-produktif.

“Tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya. Dana kredit ini disalahgunakan untuk membayar utang PT Sritex kepada pihak ketiga dan membeli aset seperti tanah di sejumlah wilayah, termasuk Yogyakarta dan Solo,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Iwan Setiawan Lukminto (Eks Dirut PT Sritex periode 2005–2022), Zainuddin Mappa (Direktur Utama Bank DKI periode 2020), dan Dicky Syahbandinata (Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020).

Penyidik Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top