Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

STOCKPILE Pasir Diduga Tak Berijin dari Penambang Ilegal yang Beroperasi di Ds Gadungan Puncu Kediri, APH Terkesan Tutup Mata, Ada Apa!?

Foto : Kegiatan Penimbunan Pasir dari Hasil Galian C ilegal yang terkesan ada Pembiaran dari Aparat Penegak Hukum di wilayah Kediri

Kediri – Berita Patroli

Tampaknya stockpile pasir dan sirtu yang berlokasi di Dusun Kapasan Desa Gadungan Kecamatan Puncu kabupaten Kediri diduga beroperasi secara ilegal karena disinyalir tidak memiliki izin dan membayar pajak.

“Ada stockpile ilegal dan pengumpul tambang ilegal di Dusun Kapasan Desa Gadungan Puncu, selalu ada dum Truck keluar masuk di lokasi tersebut ” ujar seorang narasumber yang juga warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya Senin 2 Juni 2025.

Menurutnya, stockpile ini menampung dari tambang ilegal pasir dan sirtu serta tidak mengantongi perizinan, Bahkan papan usaha yang seharusnya dipasang di lokasi stockpile tidak ada, ini adalah pelanggaran besar ilegal mining dan sanksi pidana 5 tahun sanksi denda hingga 100 milyar sesuai dengan UU Minerba adalah tindakan ilegal yang diatur dalam Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020,” ujarnya.

Sementara Ketua LSM Ratu, Saiful Iskak, menyoroti keberadaan sebuah stockpile di Dusun. Kapasan Desa Gadungan Kecamatan Puncu kabupaten Kediri yang diduga beroperasi secara ilegal. Menurut Saiful, tempat penyimpanan sementara bahan tambang tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Lanjut Saiful, Pemandangan di stockpile tersebut setiap harinya selalu ada kegiatan mulai pagi hingga sore hari, tanpa ada rasa ketakutan, baik dari segi hukum dan perda, dimana para APH kok seperti tertidur, tutup mata semua tanpa ada tindakan sama sekali, Tegasnya.

LSM Ratu mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menyelidiki dan menindak tegas kegiatan yang diduga ilegal tersebut. “Kami harap pemerintah daerah maupun pusat tidak menutup mata. Ini menyangkut kepentingan lingkungan, ekonomi, dan hak masyarakat,” pungkas Saiful.

Di lain pihak Kepala Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, Purwanto yang juga tersandung masalah terkait Kasus Dugaan Jual Beli Pengisian Perangkat Desa yang masih di periksa di Polda Jawa Timur ini saat di konfirmasi menuturkan, “mohon maaf mas untuk pemiliknya saya kurang tahu, karena itu sudah ada sebelum saya menjabat, mungkin bisa di tanyakan ke Kasun.” terkesan saling lempar dan tidak bertanggungjawab. (Nyoto)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top