Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Komunitas Driver Online Malang Selatan (OMS) Berharap Tersangka Pembunuh Sopir Online Dihukum Mati

Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online

Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online

MALANG, Berita Patroli – Komunitas Driver Online Malang Selatan (OMS) berharap dua tersangka pembunuh sopir online, Apris Fajar Santoso (29) dihukum mati. Hal itu disampaikan langsung Ketua Komunitas Driver OMS, Agus Purwoko(66), Jumat (9/6/2023) siang.

“Kami rekan rekan korban dari komunitas OMS berharap ada hukuman setimpal bagi pelaku. Kedua pelaku harus dihukum mati, karena sudah merenggut nyawa rekan kami, biar setimpal pelaku wajib dihukum mati,” tegas Agus Purwoko.

OMS adalah komunitas sopir online di Kabupaten Malang untuk aplikasi grab, gocar dan sejenisnya. Ada ratusan anggota yang tergabung dalam komunitas ini. Pangkalan komunitas OMS, berada di areal Stasiun Kepanjen, Kabupaten Malang.

Agus bercerita, sebelum kejadian yang merenggut rekan sejawatnya dalam komunitas OMS, pribadi Apris adalah sosok yang periang.

“Mas Apris ini orangnya baik. Ramah dan supel, dia anggota kami di OMS. Sebelum kejadian, korban sempat nongkrong di pangkalan OMS sampai akhirnya menerima orderan penumpang dari dua orang pelaku,” tutur Agus.

Menurut Agus, sebagai ketua komunitas Driver online, pihaknya sudah mewanti wanti pada semua anggotanya untuk mengenali calon penumpang dengan hati hati, serta menggunakan kehendak hati sebelum menerima orderan penumpang.

Pasalnya, penumpang kendaraan online, adalah orang asing yang tidak bisa kita kenali darimana asal dan tujuannya. “Kami sudah sampaikan ke semua anggota OMS, dengan adanya kasus ini, harus tetap berhati-hati jika mendapatkan penumpang. Karena niat orang itu kita tidak pernah tahu. Pelaku bisa saja dari seorang pria, atau bahkan wanita sekalipun,” tegasnya.

Agus mengisahkan, pada saat kejadian korban dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Sabtu (3/6/2023) lalu, seluruh komunitas sopir online termasuk OMS, berusaha sekuat tenaga mencari keberadaan korban.

“Sabtu malam kami bersama rekan rekan OMS menggunakan 6 mobil, kami cari keberadaannya. Kami kumpulkan seluruh anggota untuk bersama sama mencari korban ke Balekambang Bantur, Malang,” papar Agus.

Kata Agus, pada seluruh anggotanya, ia sudah memastikan apabila menerima orderan dari penumpang, untuk mengirimkan shareloc posisi di grup Wa komunitas atau keluarga mereka dengan jangka waktu titik shareloc 8 jam.

“Siapapun yang menerima orderan dari penumpang, pasti mengirim shareloc 8 jam. Nah, korban ketika itu sudah mengirimkan posisinya atau shareloc ke istrinya. Titik shareloc pada waktu itu berada di sekitar Mushola daerah Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada petang hari,” bebernya.

Dari titik shareloc inilah akhirnya terungkap. Korban dihabisi setelah berhenti dari Mushola dikawasan Bantur beberapa jam setelahnya atau pukul 18.10 wib di hari Sabtu (3/6/2023). Leher korban dijerat tali tampar oleh dua orang penumpang atas nama Exa Candra Dwipa (29), warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Dan Ahwan Nuhro (35), warga Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kedua pelaku ternyata sudah merencanakan aksinya sejak memesan mobil online dari Kepanjen. Motif pelaku menghabisi korban, untuk menguasai kendaraan Toyota Calya nopol N 1846 FH warna silver milik korban karena terlilit banyak utang.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top