Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Diduga Melakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Di Tanjung Priok Dikeroyok Massa

Ilustrasi pengeroyokan

Jakarta – Berita Patroli – Seorang pria di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berinisial R (25) dikeroyok warga. R diduga mencabuli bocah berinisial AZ (8).

Pengeroyokan itu bermula ketika AZ dipanggil oleh R di pinggir rel pada Selasa (16/5). R meminta AZ menunjukkan alamat.

“Kemudian (R dan AZ) melintas di rel kereta api, kemudian ketemu teman korban namanya F sama S,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Candra ketika dihubungi, Rabu (17/5/2023).”Terus (teman korban) nanya, ‘Om mau ke mana, kok ngajak temenku?’,” tutur Alex.

R tak terima dengan pertanyaan F dan S. Lalu R, sebut Alex, mendorong korban dan kedua temannya.
“Akhirnya cekcok, marah si pelaku, didoronglah korban (bagian) dadanya, begitu juga sama teman korban,” tutur Alex.

Ternyata kejadian itu disaksikan oleh warga. Warga seketika mengeroyok R, yang dinilai telah mencabuli korban.
“Ada (luka yang dialami R karena pengeroyokan), tapi nggak terlalu parah ya,” imbuh Alex.

R lalu dibawa ke kantor RW. Polisi kemudian memediasi keluarga korban dan R.

“Karena keluarga korban nggak nuntut juga, sudah kesepakatan, tadi sudah saya panggil juga, untuk keluarga korban, cuma hari ini belum bisa, insyaallah besok,” kata Alex.

Saat ini, status R masih sebagai saksi. Polisi pun masih menyelidiki betul tidaknya R melakukan pencabulan terhadap korban.

“Kejadian itu, apakah si pelaku (mendorong korban di bagian dada) dengan nafsu atau karena marah, ini masih kita dalami dulu,” lanjutnya. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top