Berita Nasional
Pelaku Narkoba Bebas Usai Bayar Rp 10 Juta ke oknum Polisi, Propam Polda Sulsel Turun Tangan
Makassar, Berita Patroli – Seorang pelaku narkoba dilepaskan setelah memberikan uang Rp 10 juta ke oknum polisi yang menangkapnya. Berdasarkan informasi, pelaku narkoba yang memiliki peran sebagai bandar barang haram tersebut ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (28/3/2023) lalu. Pelaku yang bernama Jibe itu dilepas sehari setelah diamankan. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana angkat bicara.
Dia mengatakan, pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel sementara melakukan pendalaman. “Adanya informasi dugaan anggota yang melakukan pelanggaran. Itu sudah kami sampaikan, koordinasikan dengan Propam Polda begitu juga dengan Direktur Narkoba, akan dilakukan pengecekan kebenaran dari berita tersebut,” kata Komang saat ditemui awak media di Mapolda Sulsel, pada Senin (3/4/2023) pagi. Komang menegaskan bahwa anggota yang diduga terlibat dalam kasus itu bakal dilakukan pemeriksaan secara mendalam. “Apakah informasi didengar jaminan uang Rp 10 juta, ini Propam akan turun melakukan pengecekan, melidik pada anggota tersebut. Ini masih dilidik (penyelidikan), siapapun anggota yang melanggar tetap akan kami periksa,” beber dia.
Untuk sanksi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, lanjut dia, masih menunggu hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel. “Sanksinya kami belum tahu, karena masih dalam lidik. Kalau memang itu dia melakukan pelanggaran, nanti kami lihat hasil penyidikan dari Propam,” ujar dia.
(red)

You must be logged in to post a comment Login