Uncategorized
Kejari Tuban Periksa Dugaan Tindak Pidana Kegiatan AK3 Tuban Tahun 2021
Tuban, Berita Patroli,. Gonjang ganjing yang terjadi di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabubapen Tuban yang di duga melakukan tindak pidana pada Tahun 2021 yang lalu nampaknya masih belum usai, hal ini terbukti bahwa pada hari Rabu (22/3/2023) Kejaksaan Negeri Tuban memanggil tiga orang terkait dugaan pidana kegiatan pelatihan AK3-Umum yang dilaksanakan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindusttian Kabupaten Tuban 2021 silam
Tiga orang tersebut antara lain, Mantan Kasi Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan Dan Perindustrian Kabupaten Tuban berisial W, direktur utama serta direktur marketing PT. NS.
Terlihat, Mantan Kabid Ketenagakerjaan dan Perindustrian itu keluar dari Kantor Kejari Tuban sekitar pukul 14.10 WIB, dengan mengenakan tutup kepala alias peci berwarna gelap, usai memberikan keterangan (klarifikasi) yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelatihan AK3, Laki-laki tersebut langsung bergegas menuju kendaraan nya di samping timur Kejari Tuban.
Hal sama juga di dilakukan oleh direktur utama dan direktur marketing PT. NS, usai memberikan keterangan nya, sekiranya pukul 17.04 WIB keduanya keluar dari Kantor Kejari Tuban langsung menuju mobil nya yang diparkir di halaman Kejari Tuban.
Sebelumnya, Sekretaris dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Tuban juga sudah memenuhi panggilan klarifikasi terkait hal yang sama.
Menanggapi adanya klarifikasi tersebut, Ketua LPKN Surabaya, Ery Pranoto, SE kembali memberikan dukungan kepada Kejari Tuban yang tanggap akan laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi
Menurut Pranoto (panggilan akrabnya) korupsi itu bukan di lihat dari nilai kerugian negara tapi unsur sengaja yang ada dalam perkara tersebut, kemudian dampak yang ditimbulkan atas kegiatan tersebut.
” Kinerja Kejari Tuban melalui Kasi Pidsus perlu di ikuti oleh korp Adhyaksa lainnya diseluruh Indonesia, mengingat masyarakat percaya bahwa Jaksa mampu melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kasi Pidsus Kejari Tuban ini kan pejabat baru, kami yakin tegak lurus dan tidak terkontaminasi dengan pihak lain” Tambah Pranoto dengan kalimat penuh keyakinan. (Syn)















You must be logged in to post a comment Login