Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Uncategorized

Remehkan Informasi LSM, Oknum Mantan Kabid Disnakeperind Bakal di Periksa Kejaksaan Negeri Tuban.

Tuban, Berita Patroli

Di beritakan sebelumnnya bahwa pelatihan AK3- Umum Kabupaten Tuban di duga menjadi ajang Korupsi, menurut informasi kasus itu telah di laporkan oleh salah satu LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat) Kabupaten Tuban di Kejaksaan Tinggi Surabaya beberapa bulan yang lalu, namun saat ini kasus tersebut mencuat kembali.

Mencuatnya dugaan itu Ramai menjadi perbincangan di kalangan pejabat Internal Kabupaten Tuban, beredar kabar bahwa pihak panitia dari kegiatan AK3 itu bakal di periksa oleh Kejaksaan Negeri Tuban terkait dugaan tindak pidana Korupsi yang di lakukan oleh oknum di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban pada Tahun 2021 yang lalu.

Berdasarkan informasi, Bahwa Bidang Hubungan Industri Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Tuban, Tahun 2021 yang saat itu mendapatkan anggaran dari Pemerintah untuk melakukan kegiatan pelatihan AK3 – UMUM yang di buka pada 20 Januari hingga 4 Februari 2021.
Namun, program dari Kemnaker tersebut di
duga kuat malah di jadikan ajang bisnis oleh oknum yang tidak bertangung jawab.

Menurut keterangan Salah satu Ketua LSM Tuban, sebelum di laporkan dugaan tersebut di Kejaksaan Tinggi surabaya, Salah satu LSM di Tuban sudah melayangkan surat Somasi kepada pihak Dinas Terkait agar memberikan tanggapannya tentang adanya dugaan tindak pidana tersebut, namun pihaknya terkesan mengabaikan informasi dari LSM dan terkesan meremehkan.

” Atas informasi dari Masyarakat dan bukti bukti yang kami kumpulkan, kami sudah pernah melayangkan Somasi kepada Dinas terkait, namun informasi itu mentah dan di abaikan oleh pihak Dinas, lalu kami melaporkan kasus itu di Kejaksan Tinggi Surabaya agar segera menindak lanjuti kasus ini”. Jelasnya Ketua LSM.

Sementara itu, untuk menanggapi Kabar bahwa bakal di periksaanya beberapa Panitia Pelatihan AK3 Tahun 2021 oleh Kejaksaan Negeri Tuban, Tim Media ini melakukan Konfirmasi guna pelengkap berita kepada Muis kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban. Senin (20/2/2023) melalui pesan Whatsaap di duga yang memiliki Nomor Whaatsaap 08213352XXXX, Namun hingga berita ini di terbitkan beliau tidak memberikan jawaban atas dugaan kasus tersebut. Ada apa??(Syn).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top