Berita Nasional
Kapolda Jambi Langsung Mutasi 1 Personel Polres Tebo, Kasus Penggelapan Uang Rp18 Juta oleh Oknum Polisi
Jambi, Berita patroli – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, benar-benar membuktikan omongannya terhadap pelanggaran personel.
Ini terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp18 juta, yang dilakukan oknum polisi di Satresnarkoba Polres Tebo. Mereka pun langsung diperiksa oleh Propam Polda Jambi.
Surat Telegram yang ditandatangani Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pada tanggal 13 Januari 2023 itu, berisi tentang mutasi Aipda V.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal Surat Telegram tersebut.
“Surat Telegramnya sudah ditandatangani dan sudah kita terima,” kata mantan Kapolres Batanghari itu, saat dikonfirmasi Jumat 13 Januari 2023 sore.
Lanjut perwira dengan tiga melati di pundaknya itu, Surat Telegram tersebut berisi mutasi satu personel Polres Tebo, yaitu Aipda V.
“Yang bersangkutan dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Jambi,” kata Mulia. Mutasi ini dilakukan, dalam rangka proses pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Jambi terkait kasus tersebut.
Dalam kesempatan itu, Mulia mengingatkan, bahwa Kapolda Jambi benar-benar menginginkan seluruh personel untuk bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini kata dia, diharapkan menjadi pembelajaran bagi personel di jajaran Polda Jambi yang lainnya. “Kita berharap, dengan bekerja sebaik-baiknya, akan kembali meningkatkan kepercayaan publik pada Polri,” kata dia.(red)

You must be logged in to post a comment Login