Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Ogah Tanggung Jawab! Dugaan Anak Majikan Usia 17 Tahun Hamili ART Berbuntut Laporan Balik ke Polisi

Bengkulu, Berita Patroli – Orang tua mana yang mau anaknya melakukan hubungan biologis sebelum adanya pernikahan? Jawabannya tidak ada.

Kejadian seorang wanita yang sedang hamil 6 bulan, mengaku atas perbuatan anak 17 tahun dari majikannya.

Kejadian ini ada di Bengkulu, wanita yang berprofesi sebagai ART di rumah majikannya itu mengaku dihamili karena adanya pemerkosaan oleh anak majikannya.

Kejadian yang diduga terjadi di ruang karaoke di rumah majikannya.

Wanita usia 20 tahun yang berprofesi sebagai ART ini meminta pertanggungjawaban dari anak majikannya.

Tetapi hasil yang ia dapatkan adalah laporan ke kepolisian dengan tuduhan ia melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur.

Semakin rumit, maka ia mencoba peruntungan dengan menelpon Hotman Paris.

“ART ini dalam keadaan menangis menelepon Hotman dari Bengkulu dan mengadu bahwa ia dilaporkan di Polda Bengkulu oleh majikannya, dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur,” sebagaimana dikutip Harianhaluan.com melalui postingan Instagram pribadi @hotmanparrisofficial, 4 Desember 2022.

Situasi semakin pelik, karena ia bisa saja kena pasal hukuman penjara dari UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dengan hukuman penjara paling sedikit 5 sampai 10 tahun dan paling lama 10 sampai 15 tahun lamanya. Karena kasus ini bisa saja dianggap kasus pidana kesusilaan.

Oleh karena itu, Hotman Paris meminta bantuan hukum bagi wanita yang sedang hamil ini supaya proses hukumnya akurat dan transparan.

Sementara ini diketahui, bahwa laporan balik dari ART ke Polda Bengkulu atas pemerkosaan ditolak.

“Izin bang, saya pengacara korban ART tersebut yang pernah datang ke Polda Bengkulu dan ingin membuat laporan polisi. Tapi ditolak dengan alasan bukti yang tidak kuat. Alhasil selang beberapa minggu, si pelaku yang berusia 17 tahun (yang memposisikan diri sebagai anak di bawah umur) didampingi kuasa hukumnya melapor balik ART yang hamil ini dengan dalil si pelaku anak di bawah umur dan si ART telah dewasa (20 tahun) yang harus bertanggung jawab di depan hukum”

“Bahwa di dalam perkara ini, ART telah diminta klarifikasi oleh penyidik atas laporan dari si anak majikan tersebut, dan kami selaku kuasa hukum telah mendampingi,” ujar akun @rgiesetyadi melalui Instagramnya di kolom komentar Instagram Hotman Parris.

Situasi yang semakin mencekam ini tentu membahayakan bagi diduga pihak korban, terutama dengan kehamilannya. (red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top