Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Lakukan KDRT Kepada Istri, Oknum Polisi di Sulbar Dipecat Tidak Hormat

Sulbar, Berita Patroli – Oknum polisi berinisial AMG di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) kini harus menelan pil pahit. Pasalnya, polisi berpangkat Bripka itu dipecat dari kepolisian lantaran telah melakukan perselingkuhan dan KDRT terhadap istrinya inisial H. Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan mengatakan, bahwa AMG telah terbukti melakukan KDRT hingga selingkuh. Akibatnya, AMG diputuskan dipecat tidak dengan hormat (PTDH) melalui sidang kode etik di Polda Sulbar.  Polisi Turun Tangan Kasus Konten Prank Baim Wong, Polisi Periksa Saksi Ahli “Benar, keputusan sidangnya Kamis ini akan dibacakan dengan putusan rekomendasi PTDH,” kata Kombes Syamsu Ridwan saat dimintai Kamis, 1 Desember 2022.  bahwa awalnya, istri dari AMG membuat laporan di Propam Polda Sulbar di Mamuju pada pertengahan November 2022. Dalam laporan itu, sang istri melaporkan suaminya dengan tiga perkara yakni KDRT, menelantarkan keluarga dan berselingkuh. “Yang bersangkutan ini dilaporkan langsung sama istri sahnya langsung di Propam Polda Sulbar. Dalam laporannya itu ada tiga pertama KDRT, terus telantarkan keluarga sama perselingkuhan,” ungkap Syamsu. Syamsu menyebut bahwa hasil pemeriksaan melalui visum terhadap istri Bripka AMG ditemukan tanda-tanda kekerasan. Merujuk hasil visum itu, akhirnya diputuskan oleh hakim kode etik bahwa Bripka AMG terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman PTDH.
Dari hasil visum dan keterangan saksi terbukti. Jadi hakim sidang (etik) memutuskan bersalah,” katanya
Hanya saja, kata Syamsu, Bripka AMG mengajukan bandingn dari putusan sidang itu. Dia berdalih tak bersalah atas apa yang dituduhkan. “Yang bersangkutan mencoba ajukan banding dan mengaku tidak pernah melakukan KDRT,” terangnya.(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top