Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Polres Jombang, Ringkus 27 Tersangka dan Sita Ribuan Pil Koplo

Jombang, Berita Patroli

Lagi lagi, Jajaran Satresnarkoba Polres Jombang, Jawa Timur berserta Polsek jajaran berhasil menggagalkan peredaran Narkoba.

Semua jajaran yang dilibatkan itu, berlangsung selama 12 hari menggelar Operasi Tumpas Semeru 2022. Dan alhasil sangat memuaskan.

Betapa tidak!. Ia berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dengan 27 orang tersangka.

“Pengungkapan kasus narkoba ini berlangsung selama 12 hari. Mulai 22 Agustus 2022 sampai 2 September 2022,” kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat dalam pers rilisnya, Selasa (6/9/2022).

Turut hadir dalam pers rilis tersebut, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Perwakilan Kodim, Kejaksaan Negeri dan juga dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jombang.

Penangkapan kasus narkoba dengan 27 orang tersangka

Ia mengatakan, bahwa sebanyak 27 orang yang ditangkap itu 2 di antaranya perempuan.

Dan Para tersangka itu kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ke 27 orang tersangka yang ditangkap ini segera kita proses dan segera kita limpahkan ke kejaksaan,” jelas Kapolres Jombang.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 33,81 gram sabu; 7.427 butir pil dobel L; lima buah pipet kaca; 1 buah alat isap; 25 unit ponsel; 1 unit timbangan, 1 unit motor; dan uang tunai Rp2.792.000.

“Dari total barang bukti yang kita amankan ini kalau dinominalkan kurang lebih Rp47 jutaan,” ujarnya.

Wakil Bupati Sumrambah menyampaikan terima kasih kepada Polres Jombang yang telah memberikan penanganan yang luar biasa.

“Tapi ini tentu menjadi keprihatinan kita bahwa angka narkoba semakin tinggi di Kabupaten Jombang sehingga kita membutuhkan sebuah tindakan yang lebih intensif untuk bisa melakukan pencegahan,” katanya.(din)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top