Uncategorized
Rusaknya Jalan Lingkungan di Grabakan di Duga Ulah Mafia Tambang, APH dan Pemerintah Memilih Tutup Mata.
Tuban, Berita PATROLI,. Hancurnya Lingkup jalan penghubung antar Desa di Kecamatan Grabakan Kabupaten Tuban semakin parah dan berdebu, Kerusakan itu di sinyalir adanya keluar masuk mobil Dam Truk yang sedang muat hasil Tambang Yang sudah menggerus keindahan alam di wilayah setempat.
Tak tanggung tanggung, dalam aksinya, para penambang tanah Cley di duga bisa menghasilkan puluhan Rit Dam Truk setiap harinya, bahkan sampai malam hari mereka tetap melakukan pengiriman barang dari gudang itu. Hal ini terbukti di setiap malamnya terdapat beberapa mobil yang sedang terparkir di pertigaan jalan penghubung ke Desa Banyubang Kecamatan Grabakan.
Menurut hasil Investigasi Ketua LSM BPPI, DPD Tuban di lapangan, (Sulaiman) memaparkan, jika salah satu tambang yang berada di Desa Banyubang tersebut sudah beroprasikan sejak lama, terlihat beberapa ruas jalan yang hendak menuju Desa itu juga sudah rusak parah. Namun, sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak Aph atau pun pemerintah Kabupaten Tuban.
” Salah satu tambang yang berada di Desa Banyubang itu sudah lama aktifitasnya, pemiliknya itu kalau tidak salah namanya Mukono warga setempat, terlihat di situ banyak jalan yang rusak tetapi pihak Aph dan juga Pemerintah setempat memilih diam. Tuturnya, Kamis (1/9/2022).
![](https://beritapatroli.co.id/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220902-WA0004.jpg)
kerusakan jalan penghubung antar Desa aktifitas lalu lalang truk dump pengangkut material tambang
Tak hanya itu, selain memperparah kerusakan jalan penghubung antar Desa, aktifitas lalu lalang truk dump pengangkut material tambang tersebut juga menciptakan polusi udara debu yang dapat menggangu kesehatan masyarakat.
Dituturkan Bambang Irawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Perhubungan Kabupaten Tuban, yang dapat menindak keberadaan tambang tersebut adalah Aparat Penegak Hukum. Dan masyarakat juga bisa membuat laporan langsung ke Presiden atau Kapolri.
“Saya yakin gak ada izin itu, dan itu sepenuhnya kewenangan penegak hukum dalam hal ini polisi. Kami sudah laporkan ke Gubernur dan Gakum (red – Penegak Hukum) KLHK (red – Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan).
Dan masyarakat juga bisa membuat laporan langsung ke Presiden atau Kapolri.” paparnya, memalalui sambungan Whatsapp beberapa waktu yang lalu.
Tak hanya itu, orang nomer satu di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban tersebut juga mengaku jengkel dengan perilaku penambang yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan dan masyarakat.
“Saya sudah jengkel juga dengan perilaku penambang yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan dan masyarakat.” imbuhnya,
Walaupun kegiatan tambang tersebut di beck up oleh siapapun, Bambang, menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan.
“Apalagi kemarin Kapolri sudah terang – terangan kalau ada anggotanya jadi becking langsung suruh laporkan. Tapi harus ada bukti ya, gak papa gak usah takut.” Pungkasnya.(Syn).
![](https://beritapatroli.co.id/wp-content/uploads/2023/05/lgberitapatroli.jpg)