Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

4 Pelaku Bully Teman Mabar di Kota Malang Ditetapkan Tersangka

Malang – Berita Patroli

Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan pada 4 bocah pelaku perundungan atau penganiayaan kepada seorang bocah di Kota Malang. Polisi kini menetapkan 4 anak di bawah umur itu sebagai tersangka atas kasus perundungan ini.

“Ada empat pelaku yang sudah kita amankan. Statusnya empatnya tersangka. Masih dalam proses pemeriksaan. Sejak semalam di kantor polisi,” kata, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga, Jumat, (2/9/2022).

Bayu mengatakan, ke empat pelaku bersama korban adalah teman main bareng game online. Hasil pemeriksaan awalnya mereka berniat bercanda tetapi bercandanya keterlaluan dan berujung pada penganiayaan pada korban.

 

Sesuai pemeriksaan tersangka dijerat dengan pasal 80 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman 3 tahun 6 bulan kurungan penjara. Tetapi polisi akan melakukan mediasi terlebih dahulu karena semuanya anak di bawah umur.

“Tapi dalam pelaksanaannya bukan lagi bercanda tapi sudah melakukan kekerasan dengan memukulkan bantal dan mainan yang terbuat dari plastik. Kita upayakan proses mediasi. itu pasti ada. Karena di Undang-undang ada proses diversi dari pihak kepolisian,” papar Bayu.

Sebelumnya, Gabriela Putri Lake warga Lowokwaru, Kota Malang melapor ke Polresta Malang Kota karena anaknya menjadi korban perundungan atau bullying. Gabriela menceritakan kronologis perundungan yang dialami oleh anaknya. Bermula pada pertengahan Juli 2022 lalu. Saat itu anaknya bercerita menjadi korban bully tetapi karena kronologisnya tidak jelas dia awalnya menganggap wajar dan tidak curiga sebelumnya.

“24 Agustus kemarin saya dapat video bullying itu dari orang lain. Anak saya dibentaki, dipukuli, dan ditelanjangi sampai pakai celana dalam saja, direkam juga. Kami langsung lapor ke Polsek Lowokwaru dan disarankan ke Unit PPA Polresta Malang Kota kami bikin laporan dan di suruh visum,” ujar Gabriela.

Gabriela mengungkapkan perundungan ini terjadi sebanyak dua kali, yang pertama dilakukan di kawasan Taman Krida Budaya Jawa Timur. Anaknya bahkan sampai mengalami trauma dan enggan bersekolah selama 2 hari. Keluarga pun khawatir dengan kondisi yang dialami korban.

“Bullying ini 2 kali tapi yang pertama saya tidak tahu videonya. Yang merekam 4 orang mereka semua teman, teman main. Sempat tidak mau sekolah 2 hari, kini sudah sekolah lagi karena mungkin fisiknya tidak apa-apa tapi psikisnya jadi korban bully itu,” tandas Gabriela. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Uncategorized

To Top