Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Alam Grabagan Tuban Diacak-Acak Mafia Tambang, Pejabat Hingga APH Nampak Terbungkam

TUBAN, Berita PATROLI

Mesti orang nomer satu di korps Bhayangkara telah mengintruksikan segala bentuk kegiatan melawan hukum harus ditindak tegas. Ternyata hanya dianggap pepesan kosong bagi pelaku usaha Illegal Mining yang beroperasi di wilayah Kecamatan Grabagan, Tuban, Jawa Timur. Minggu, 28 Agustus 2022.

Seolah-olah kebal hukum, aksi eksploitasi tanah clei yang terkandung dalam perut gunung itu di tambang secara brutal tanpa memikirkan aspek lingkungan dan sosial kemasyarakatan.

Pasalnya, semenjak adanya tambang tanah clei di Desa Banyubang, jalan penghubung antara Desa di Wilayah Kecamatan Grabagan menjadi cepat rusak lantaran dilalui aktifitas kendaran pengangkut material tambang.

jalan penghubung antara Desa di Wilayah Kecamatan Grabagan menjadi cepat rusak lantaran dilalui aktifitas kendaran pengangkut material tambang

Tak hanya itu, selain memperparah kerusakan jalan penghubung antar Desa, aktifitas lalu lalang truk dump pengangkut material tambang tersebut juga menciptakan polusi udara debu yang dapat menggangu kesehatan masyarakat.

Dituturkan Bambang Irawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Perhubungan Kabupaten Tuban, yang dapat menindak keberadaan tambang tersebut adalah Aparat Penegak Hukum. Dan masyarakat juga bisa membuat laporan langsung ke Presiden atau Kapolri.

“Saya yakin gak ada izin itu, dan itu sepenuhnya kewenangan penegak hukum dalam hal ini polisi. Kami sudah laporkan ke Gubernur dan Gakum (red – Penegak Hukum) KLHK (red – Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan). Dan masyarakat juga bisa membuat laporan langsung ke Presiden atau Kapolri.” paparnya, memalalui sambungan Whatsapp beberapa waktu yang lalu.

Tak hanya itu, orang nomer satu di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban tersebut juga mengaku jengkel dengan perilaku penambang yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan dan masyarakat.

“Saya sudah jengkel juga dengan perilaku penambang yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan dan masyarakat.” imbuhnya,

Walaupun kegiatan tambang tersebut di beck up oleh siapapun, Bambang, menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan.

“Apalagi kemarin Kapolri sudah terang – terangan kalau ada anggotanya jadi becking langsung suruh laporkan. Tapi harus ada bukti ya, gak papa gak usah takut.” Pungkasnya.(Syn).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top