Uncategorized
Kronologi Penusukan Buruh Kebun di Mojokerto
Mojokerto – BeritaPatroli
Abel Arya Bin Imam Sopii (20) melakukan penusukan terhadap temannya sendiri, Minarto alias Amin (36) diduga karena dendam. Pelaku emosi saat korban menunjukkan kepala sebelah kiri korban yang terkena pukulan dari pelaku sebelumnya.
Kapolsek Gondang, AKP Syaiful Isro mengatakan, kejadian tersebut bermula pada, Senin (1/8/2022), sekira pukul 16.00 WIB. “Saat itu pelaku dan korban selesai bekerja, karena keduanya bekerja di tempat yang sama sebagai buruh kebun,” ungkapnya, Rabu (3/8/2022).
Namun tiba-tiba pelaku memukul korban sebanyak satu kali dan mengenai kepala korban. Diduga pelaku emosi karena sering kali disuruh oleh korban untuk membeli rokok dan lain sebagai. Pelaku merasa seakan-akan seperti pembantu korban.
“Pelaku tidak terima diperlakukan seperti itu. Tidak berselang lama, pelaku meminta maaf kepada korban dan pulang ke rumah masing-masing. Keesokan harinya, Selasa sekira pukul 07.00 WIB, pelaku dan korban kembali bekerja di area perkebunan milik saudara Pudjoe Hadi,” katanya.
Pelaku merasa korban sinis dengan pelaku dan sekitar pukul 14.00 WIB, lanjut Kapolsek, saat korban sedang bekerja merakit kayu yang akan dicor untuk membuat pot tanaman, tiba-tiba korban mengajak korban berbicara. Korban menunjukan kepala sebelah kiri yang terkena pukulan dari pelaku sebelumnya.
“Koeban mengatakn kepada pelaku, “Iki pereng gak? (ini lebam gak?)”. Korban bertanya kepada korban dengan menunjukkan kepala sebelah kiri yang terkena pukulan dari pelaku kemarin, kemudian tiba-tiba korban memukul satu kali dan mengenai kepala pelaku,” ujarnya.
Usai memukul, tegas Kapolsek, pelaku pergi meninggalkan korban dan pulang mengambil sebuah badik yang ada di dinding ruang tamu. Badik tersebut dibawa dan disembunyikan dibalik baju. Tidak berselang lama, pelaku kembali ke tempat bekerja dan mengeluarkan badik tersebut.
“Pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusukkan badik tersebut beberapa kali ke arah korban. Tusuka pelaku tersebut mengenai punggung atas, punggung tengah dan paha sebelah kiri, korban berusaha melarikan diri dan membalas,” urainya.
Pelaku melemparkan sebuah cangkul ke arah pelaku dan mengenai kepala bagian belakang pelaku. Melihat hal tersebut, masih kata Kapolsek sejumlah pekerja lainnya berusaha melerai. Pelaku melarikan diri ke area persawahan, sementara korban dilarikan ke dokter umum sekitar lokasi.
“Korban di obati di dokter umum sebelum akhirnya dibawa ke RS. Kejadian tersebut baru dilaporkan ke Polsek Gondang sekira pukul 16.00 WIB, setelah dilakukan penyelidikan didapatkan informasi jika pelaku pulang di rumah kakaknya pada Rabu dini hari,” paparnya.
Pelaku berhasil diamankan di rumah sang kakak di Dusun Ploso RT 09 RW 03, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Pelaku dan barang bukti berupa satu buah pisau atau badik ukuran panjang -+35 cm dan satu stel pakaian milik korban ada bercak darah diamankan ke Polsek Gondang (Tomy)
![](https://beritapatroli.co.id/wp-content/uploads/2023/05/lgberitapatroli.jpg)