Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Pemenang Tender Dua Proyek di Lingkup Pemkab Mojokerto Mundur

Mojokerto, Berita Patroli – Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Mojokerto dipastikan tak semuanya sesuai timeline. Sebab, dua pemenang paket proyek perbaikan jalan amblas di kawasan Kemlagi mendadak mengajukan pengunduran diri. Keputusan itu diambil karena kontraktor tak mampu menyelesaikan akibat penawaran yang terlalu rendah.

Dua paket proyek itu masing-masing rehabilitasi ruas jalan di Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi dengan nilai Rp 385 juta dan rehabilitasi jalan di Desa Mojojajar-Beratkulon, Kecamatan Kemlagi dengan nilai Rp 385 juta.

Kabid Pemeliharaan Jembatan dan Jalan DPUPR Kabupaten Mojokerto Henri Surya, mengatakan, pengunduran diri para pemenang tender ini tentu cukup mengejutkan. Sebab, hal itu akan menghambat realisasi pengerjaan infrastruktur yang tak sesuai yang ditargetkan. ’’Tentu berpengaruh dengan target pengerjaan yang kita tentukan. Yang seharusnya bisa dikerjakan, kita malah harus mengulang proses tender lagi,’’ ungkapnya.

Menurutnya, dua paket proyek tersebut diketahui dengan satu pemenang. Yakni, CV. Eka Dharma asal Kabupaten Pamekasan dengan nilai penawaran Rp 333 juta untuk perbaikan jalan amblas di Desa Mojopilang dan Rp 324 juta untuk perbaikan jalan Raya Mojojajar-Beratkulon. Atas pengunduran ini tentu jadi perhatian khusus bagi dinas. DPUPR pun bakal mempertimbangkan pemberian sanksi atas pemutusan komitmen sepihak ini. ’’Kita akan proses, jika pengunduran ini alasannya bisa diterima, ya tidak ada sanksi. Tapi kalau tidak bisa diterima, otomatis dengan sanksi, sanksi blacklist selama satu tahun,’’ tegasnya.

Surat pengunduran diri diajukan sebelum berkontrak. ’’Secara umum alasannya penawaran terlalu rendah, tidak sanggup,’’ tambahnya.

Untungnya, kata Henri, untuk jalan di Desa Mojojajar, ada pemenang cadangan yang penawarannya masih rasional. Sehingga, agar tidak terlalu menjadi penghambat dalam proses pengerjaan, satu peserta itu dinaikkan menjadi pemenang. ’’Dan hari ini sudah berkontrak, tinggal pengerjaannya,’’ ujarnya.

Sebaliknya, untuk jalan raya yang ada di Desa Mojopilang, dinas perlu melakukan reviu HPS lagi, karena HPS yang sebelumnya sudah kedaluwarsa. Jika tidak ada kendala, setidaknya paket pengerjaan ini bisa dikerjakan 1,5 bulan lagi. Dengan estimasi dua pekan persiapan reviu HPS dan kelengkapan berkas dan satu bulan untuk proses lelang di LPSE. (team)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top