Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Respons Polri Sikapi Sentilan Presiden Jokowi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.

JAKARTA – BeritaPatroli

Polri menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja dalam rangka membuat terang kasus kematian Brigadir J.

“Tim masih bekerja maksimal,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).

Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya juga masih mengatur waktu mengenai proses ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J.

Nantinya, prosesnya bakal segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J. Penyidik menargetkan secepatnya,” katanyaDiberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta agar kasus penembakan polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta kasus tersebut diungkap secara transparan.

Pengusutan kasus yang terbuka dan transparan, kata Jokowi, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadpa Polri harus dijaga,” ujarnya.

 

Diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

 

Belakangan banyak pihak yang menilai janggal kasus tersebut, sehingga direncanakan akan dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

 

Polri pun memastikan segera melakukan ekshumasi alias autopsi ulang jenazah Brigdir J sesuai permintaan pihak keluarga.

Autopsi ulang harus secepatnya dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya proses pembusukan jenazah.

“Akan kita update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Nantinya, pelaksanaan autopsi ulang itu akan dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM, Kompolnas hingga Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.

“Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid,” katanya.

Selain kepada Kapolri, surat permohonan ekshumasi itu juga ditembuskan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, hingga Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta Kapolri juga turut membentuk tim khusus untuk membongkar kuburan Brigadir J.

Nantinya, tim itu juga bakal mengawal autopsi ulang Brigadir J.

“Supaya yang terhormat bapak Kapolri menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan atau membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan autopsi ulang. Jadi divisum lagi sama diautopsi lagi,” kata Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Ia menuturkan bahwa pembentukan tim tersebut menjadi penting lantaran pihak keluarga menilai tewasnya Brigadir J bukan karena tembak menembak.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua

Ia menduga ada penganiayaan yang dialami kliennya.

“Temuan fakta kami bukan tembak menembak seperti tadi ada jerat tali di leher atau jerat kawat, tangannya udah hancur dipatah-patahin, tinggal kulit-kulitnya, ada luka gores di sini, ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir ada luka robek sampai dijahit di hidung ada luka robek di bawah mata, ada luka robek di perut memar memar sampai di kaki dan di jari-jari. Jadi itu bukan akibat peluru,” ungkapnya.

Karena itu, kata dia, pihaknya meminta Kapolri juga memerintahkan iauaranya untuk membentuk tim independen tersebut. Adapun tim tersebut berisikan dari berbagai pihak terkait.

“Penyidik dalam memerintahkan jajarannya khususnya penyidik dalam mengusut kasus ini membentuk tim independen yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dulu yaitu dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, RS swasta, mereka bersama sama bukan sendiri mereka tim agar transparan dan autentik,” jelasnya. (Red)

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top