Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Duda Pemerkosa Anak Disabilitas di Tambaksari Surabaya

Surabaya BeritaPatroli

Usai menangkap HA (45) tersangka pemerkosa anak disabilitas di bawah umur, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan jika tersangka sudah lama tertarik dengan korban yang masih berumur 14 tahun.

Hal itu disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, Sabtu (25/06/2022) siang. Di depan awak media, Wardi mengatakan jika tersangka sudah memiliki ketertarikan dari lama kepada korban.

“Sudah tertarik lama, mungkin pada saat itu (Rabu 15 Juni 2022) dini hari ada kesempatan sehingga terjadi aksi keji yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Wardi.

Wardi mengatakan, tersangka sempat mengikat tangan korban dengan tali rafia dan melakukan sejumlah pelecehan sebelum korban disetubuhi. Dari pengakuan tersangka, aksi keji tersebut dilakukan atas inisiatif HA.

“Dari inisiatif dirinya sendiri. Melihat korban duduk di teras lalu diajak ke rumah oleh tersangka. Di situlah terjadi aksi persetubuhan tersebut,” imbuh Wardi.

Dari keterangan HA, ia baru sekali melakukan perbuatan keji tersebut. Ia nekat melakukan persetubuhan karena tidak mampu menahan syahwat akibat pisah ranjang dengan istrinya. “Sudah pisah ranjang dengan istri pak, saya menyesal,” ungkap HA dengan menunduk lesu.

Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, HA (45) warga Tambaksari, pelaku pencabulan terhadap PI (14) anak disabilitas ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Perlu diketahui, HA dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (15/06/2022). (Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top