Berita Nasional
2 Jambret Diamankan Polres Mojokerto
Mojokerto BeritaPatroli
Seorang pelajar asal Mojokerto diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto setelah menjambret dompet milik karyawan pabrik.
Saat menjalankan aksinya, MRFZ (18) dibantu temannya warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Keduanya diamankan usai menjambret dompet milik seorang karyawan swasta di Jalan Raya Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (2/6/2022). sekitar pukul 20.30 WIB.
Akibatnya, korban kehilangan handphone, uang tunai sebesar Rp950 ribu dan surat berharga.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgodani mengatakan, keduanya beraksi menggunakan sepeda motor Satria FU warna ungu tanpa nopol. “Pelapor pulang kerja berboncengan dengan adiknya naik sepeda motor dari arah selatan menuju arah utara Dlanggu,” ungkapnya, Selasa (21/6/2022).
Saat di tengah area persawahan, kedua pelaku memepet korban. Pelaku langsung mengambil paksa dompet warna hitam milik korban yang ada di dasbord depan sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp5 juta.
“Usai dijambret, pelapor melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto, kami langsung membentuk tim untuk memburu pelaku. Kedua berhasil diamankan, pada Jumat tanggal 17 Juni 2022 lalu. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP atau Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan,” jelasnya (Tomy)

You must be logged in to post a comment Login