Berita Nasional
Direktur Waralaba Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
Surabaya, Berita Patroli
12 orang yang mengaku mengikuti program franchise nasi goreng Rakoes kini melayangkan laporan ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu atas dasar ketidakpuasan sejumlah orang itu kepada pihak pengelola franchise.
Beberapa keluhan yang diutarakan beberapa pelapor itu diantaranya resep masakan yang tak sesuai prosedur. Ini dikhawatirkan menjadi hal yang buruk bagi kelangsungan bisnisnya.
Selain itu, mereka mengeluhkan adanya permintaan uang di setiap bulannya dari pihak pengelola. Alasannya digunakan untuk biaya pemasaran.
“Padahal kan dari awal itu harusnya sudah include dari pembayaran franchise kita,” kata salah seorang pelapor, Alicia Adhityo saat melalukan laporan ke Polrestabes Surabaya, Rabu (8/6).
Biaya pemasaran itu kata Alicia ia diminta sebesar Rp. 500 ribu setiap bulannya. Sedangkan di awal sudah ada perjanjian jika sudah include untuk biaya marketing sudah tidak diminta lagi.
Dalam usaha ini Alicia mengaku ditarik sejumlah uang dengan total 25 juta. Jumlah ini pun mengalami perbedaan dengan mitra usaha lain yang juga turut membuka usaha yang sama.
“Beberapa teman-teman lain yang 35 juta ada. Juga ada outlet baru di kota lain. Saya tidak tahu kena berapa,” ujarnya.
Sebelum laporan terbit ke Polrestabes Surabaya dengan nomer laporan LP/B/673/VI/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim, dirinya bersama rekannya yang lain hingga saat ini sudah membuka pintu perdamaian dengan pihak pengelola, hanya saja buntu.
Sementara itu, Kuasa Hukum pelapor, Muara Harianja mengatakan jika kasus ini lantaran ketidakpuasan kliennya atas pelayanan yang diberikan pihak pengelola franchise.
“Di sini kami melaporkan karena yang dijanjikan sama pihak pengelola tidak tepat semua, seperti gerobaknya yang katanya bagus, ternyata tidak. Kemudian masakan tidak sesuai speknya. Bumbunya harusnya 10 gram cuma 7 gram lalu berasnya rusak. Kemudian dijanjikan promosi sampai sekarang enggak ada promosi. Jadi ada modus frenchise tapi tujuannya untuk menipu,” kata Muara.
Muara Harianja menyebut sudah ada beberapa kali mediasi, tapi hasilnya tak jua menemukan titik terang.
“Terlapornya Dedi Kurniawan. Di sini dia Direktur Utama PT Rombong Sukses Bersama selaku pengelola,” pungkasnya.
Untuk laporan ini, belum ada jawaban dari pihak pengelola.
Diketahui nasi goreng Rakoes merupakan kuliner besutan artis Gisella Anastasia yang dibangun bersama Wijin. Nasi goreng ini memiliki beberapa cabang di beberapa kota di Indonesia, diantaranya di Surabaya, Sidoarjo dan beberapa kota lain. (Tomy)

You must be logged in to post a comment Login