Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Terkait Pemeriksaan Anggota DPRD Fraksi PKB, Kejari Kab Pasuruan Diuji Nyalinya  

PASURUAN, BERITA PATROLI – Adalah Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan, satu diantara APH ( Aparat Penegak Hukum / red ) di Pasuruan Raya yang kerap diperbincangkan oleh masyarakat, para penggiat LSM serta kerap diperbincangkan kaum krucuk di pojok pojok kampung. Perbincangan dimaksud menyangkut keseriusan, keberanian dan ketegasan yang harus dilakukan pihak Kejari Kab Pasuruan dalam memberantas korupsi.

Dan Nyali Kejari Kab Pasuruan benar diuji ketika yang dihadapi diduga melibatkan kekuasaan berbauh politik ( Ketua atau anggota DPRD Kab Pasuruan / red ), hal ini wajar dipersepsikan lemot alias lemes oleh banyak pihak, ketika dibandingkan dengan kinerja APH lainya seperti Kejari Kota Pasuruan dan Kejari Kab Probolinggo yang dikenal tegas dan serius menegakkan hukum.

Dengan dipanggil dan diperiksanya Sa’ad Muafi anggota DPRD kab Pasuruan Fraksi PKB, pada Jum’at 04-02-2022. Dalam pemeriksaan tersebut Sa’ad Muafi diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara korupsi dana bantuan BOP Kemenag RI di wilayah Pasuruan. Namun lagi lagi, tindakan tegas dan serius Kejari Kab Pasuruan masih harus diuji nyalinya. Mengingat yang dihadapi adalah kekuasaan yang berbauh politik.

Sebagaimana dilansir dari media online Pasuruan, bahwa Saad Muafi yang akrab disapa Gus Muafi mengaku, dirinya diperiksa sebatas sebagai saksi. Hal itu berkaitan dengan bantuan pendidikan untuk Ponpes Roudlotul Ma’ruf II yang diasuhnya. Ponpes itu mendapatkan bantuan hibah Rp 25 juta.

“Ada beberapa pertanyaan. Tidak banyak. Saya diperiksa sebagai saksi untuk ponpes yang saya miliki,” ungkapnya. Politisi dari F-PKB ini meyakinkan, tidak ada penyimpangan yang dilakukan. Dana yang diperoleh dari Kemenag pusat tersebut digunakan sesuai peruntukan. “Tidak ada pemotongan,” tegasnya.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra mengungkapkan, pemanggilan Saad Muafi dilakukan untuk menambah alat bukti yang dibutuhkan. Politisi yang tinggal di Bangil tersebut, memiliki pondok pesantren yang memperoleh dana bantuan dari Kemenag RI. Sehingga ia pun diperiksa berkaitan dengan bantuan yang diterima untuk operasional pondok pesantrennya.
Pemeriksaan memang berjalan lama. Sebab, ada jeda salat Jumat dan istirahat. “Sekitar lima jam pemeriksaan yang kami lakukan,” sampainya.
Menurut Jemmy, Saad Muafi diperiksa hanya sebagai saksi. “Baru sebatas saksi. Kami juga belum menetapkan tersangka, karena memang masih melakukan pendalaman,” tegasnya.

Kejari Kabupaten Pasuruan saat ini memang tengah menelusuri dugaan korupsi BOP Kemenag RI di Kabupaten Pasuruan. Dana bantuan yang seharusnya dipergunakan untuk prokes di lingkungan TPQ, Madin, serta ponpes tersebut ditengarai dipotong.

Besaran pemotongan yang dilakukan bervariasi. Antara 20 hingga 50 persen. Di Kabupaten Pasuruan sendiri, ada kurang lebih 1.400 lembaga yang menerima bantuan. Mulai dari TPQ, Madin, serta ponpes. Masing-masing lembaga, di-support bantuan yang berbeda. Untuk Madin dan TPQ, rata-rata memperoleh bantuan Rp 10 juta. Sementara untuk pesantren, berkisar antara Rp 20 juta sampai Rp 50 juta.  (muin/endang/tim)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top