Berita Nasional
Mudjib Pimpinan LSM di Trenggalek Dijebloskan ke Penjara
Trenggalek, Berita Patroli – Seorang pria warga Desa Jatiprahu Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Pria bernama Mudjib Fadloli ini diamankan setelah sebelumnya dilaporkan oleh salah satu warga Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek.Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. saat konferensi pers di Mapolres membenarkan peristiwa tersebut. Jumat, (12/11/21).
“Iya benar. Sudah kita amankan dan saat ini masih dalam proses lebih lanjut.” Ujar AKBP Dwiasi.
Peristiwa tersebut bermula pada pertengahan bulan September 2019, Pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah warung kopi tepatnya di Kelurahan Tamanan Trenggalek. Dalam pertemuan tersebut Pelaku menawarkan pekerjaan sebagai guru honorer kepada korban dengan biaya sebesar Rp 30 juta.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukan rekannya yang bisa membantu proses untuk menjadikan guru honorer daerah seperti yang dijanjikan tersangka.
“Korban kemudian tertarik dan berniat untuk memasukkan istrinya menjadi guru honorer daerah dan menyerahkan sejumlah uang sebanyak tiga kali masing-masing senilai Rp 10 juta.” Imbuhnya.
Berselang enam bulan setelahnya, Mudjib menyampaikan kepada korban bahwa tidak bisa melanjutkan untuk membantu istri korban menjadi guru honorer dan membuat surat pernyataan sanggup mengembalikan uang korban dalam jangka waktu paling lambat bulan Agustus 2020, namun sampai setelah lama ditunggu tak juga dikembalikan.
Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polres Trenggalek.Terhadap Pelaku, petugas mengenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan.
Turut diamankan pula sebagai barang bukti antara lain satu lembar kwitansi penyerahan uang dan surat pernyataan.
Agar tidak terjadi lagi kasus serupa, AKBP Dwiasi mengimbau kepada masyarakat untuk mencari sumber informasi yang valid dan bisa dipercaya.
Bila ingin bekerja baik tenaga honorer maupun yang lain sebaiknya mencari di web site resmi kemudian di konfirmasi kembali kepada dinas terkait.
“Jangan mudah percaya dengan janji masuk tanpa tes maupun diimingi-imingi dengan uang. Kasus seperti ini jangan sampai terjadi lagi” Pungkasnya.(tring)

You must be logged in to post a comment Login