Berita Nasional
Sikat uang Milyar Rupiah dari Investasi bodong dan jual beli Kelinci, Pemuda asal Tuban, di bekuk Polisi.
Berita Patroli Tuban – Naas.! Pemuda berasal dari Desa Tuwiri Wetan Merakurak Tuban ini di bekuk jajaran Polsek Jenu beserta Polres Tuban dengan dugaan melakukakan penipuan investasi bodong dan jual beli kelinci melalui Media Sosial.
Penangkapan terhadap pelaku tersebut bermula atas laporan salah satu korban yang berasal dari Desa Beji, Kecamatan Jenu Tuban. Pelaku yang bernama Giank Muchdian Arifta Putra (28) Dalam aksinya Giank mampu menggasak uang dengan nilai mencapai Milyaran Rupiah.
Menurut Keterangan Kapolsek Jenu, Rukimin, ” Pemuda ini awalnya jual beli Kelinci melalui Media sosial, awalnya jual belinya lancar dan selalu melayani dengan baik.namun lama kelamaan pelaku mulai tidak sportif dalam pelayanan.
Uang sudah di tranfer Korban, namun barang tidak di kirim, saat di tanya korban, pelaku selalu berkelit.
Sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut dan pelaku kita amankan.” Terang AKP Rukimin kepada awak media. Jum’at siang (22/10/2021).
Bukan hanya itu dari pemeriksaan Kapolsek Jenu, diduga pelaku juga melakukan penipuan dengan dalih investasi online jual beli kelinci yang sudah banyak korban, ada sekitar 60 orang dari berbagai wilayah.
“Tidak cuma menipu dengan jual beli Kelinci, tapi pelaku juga melakukan penipuan dengan investasi. Setiap korban mengalami kerugian bermacam-macam, mulai dari jutaan rupiah sampai ratusan juta bahkan sampai milyaran rupiah” tambahnya AKP Rukimin.
Untuk mencegah terjadinya korban selanjutnya, gini Giank Muchdian Arifta Putra, di bawa ke Polsek Jenu. Atas dugaan penipuan dan investasi bodong.sementara itu pihak Kepolisian masih terus mencari keterangan lebih lanjut kepada para korban yang lain.(Syn).

You must be logged in to post a comment Login