Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Tim Resmob Polres Nganjuk Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Pungli di Wilayah Hukumnya

NGANJUK, JATIM BERITA PATROLI – Pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 pukul 19.00 WIB Unit I bersama Resmob menerima laporan tangkap tangan berkaitan dengan operasi premanisme sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 49 ayat (1) Jo. Pasal 17 huruf a Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Prov Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dari Tangkap Tangan tersebut Tim Resmob berhasil mengamankan 15 tersangka ditempat berbeda, dan BB (Barang Bukti) berupa uang tunai total keseluruhan Rp. 107.000,- (seratus tujuh ribu rupiah), dan 5 buah Peluit.

Razia terhadap praktik premanisme yang mengganggu ketertiban umum, juga dilakukan Tim Resmob Polres Nganjuk. Ada 15 orang yang diamankan atas dugaan melakukan praktik ala preman dari 15 lokasi di wilayah Kota Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadi Agung Prathama melalui Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan, umumnya para tersangka yang diamankan tersebut menjalankan berbagai profesi.

Di antaranya menjadi juru parkir (jukir) ilegal dengan meminta uang parkir setengah memaksa kepada masyarakat yang beroperasi di wilayah Nganjuk.

“Kegiatan operasi preman itu berdasarkan Perda Provinsi Jawa Timur tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” kata Supriyanto, Kamis (17/6/2021).

Dijelaskan Supriyanto, dari sejumlah tersangka preman yang diamankan tim Resmob Polres Nganjuk tersebut diamankan sejumlah barang bukti. Mulai peluit yang digunakan sarana menarik uang ilegal serta sejumlah uang tunai.

Para tersangka preman yang diamankan, menurut Supriyanto, melalui pendataan dan pembinaan. Dan mereka dijerat dengan pidana tipiring (tindak pidana ringan).

Selanjutnya mereka diminta untuk tidak lagi menjalankan kegiatan ilegal tersebut dan diarahkan untuk mencari pekerjaan yang layak.

“Tentunya dengan operasi preman ini kami harapkan wilayah Nganjuk terbebas dari aksi pungutan ilegal yang dilakukan pada warga,” ucap Supriyanto.

Di samping itu, tambah Supriyanto, dengan dilakukan pendataan terhadap para preman yang tertangkap maka Resmob Polres Nganjuk bisa melalukan tindakan tegas kalau mereka diketahui mengulangi perbuatannya.

“Makanya kami berharap warga juga memberikan informasi kepada kepolisian terdekat apabila mengetahui ada aktifitas yang termasuk kategori premanisme. Dan kegiatan operasi preman itu juga untuk menciptakan kondisi aman dan tertib di Kabupaten Nganjuk,” tutur Supriyanto. (ND)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top