Berita Nasional
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Pemkab Pasuruan Targetkan Penerbitan 150 IMB Masjid
BERITA PATROLI PASURUAN – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan memfasilitasi penerbitan 150 IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) masjid. Seperti yang terlihat di Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/06/2021) siang. Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron menyerahkan sebanyak 50 IMB masjid di beberapa kecamatan.
Menurutnya, penerbitan IMB merupakan bagian dari bentuk layanan yang harus diberikan oleh Pemda. Mengingat legalitas masjid itu sangat penting agar para jamaah bisa tenang, nyaman dan kerasan tanpa memikirkan apakah masjid tersebut sudah berijin atau belum.
“Tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah untuk menghambat proses kepengurusan IMB Masjid. Karena tempat ibadah harus menjadi prioritas,” kata Gus Mujib, sesaat setelah penyerahan IMB Masjid selesai dilakukan.
Bagi Gus Mujib, rumah ibadah begitu penting keberadaannya, lantaran selain untuk kegiatan ibadah, masjid juga menjadi tempat untuk melakukan revolusi mental dan pembentukan karakter masyarakat yang religius. Oleh karenanya, ia mendorong kepada seluruh pengelola rumah ibadah di Kabupaten Pasuruan agar segera mengurus IMB demi tertib administrasi dan terhindar dari masalah di kemudian hari.
“Persyaratannya harus dilengkapi dan tidak boleh ada yang terlewatkan, karena itu menjadi sebuah kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bagian dari tertib administrasi,” terangnya.
Dengan diserahkannya 50 IMB Masjid, Wabup yang juga menjadi Pengasuh Ponpes Al Yasini Areng-Areng ini meminta para Takmir Masjid agar menjaga kebersihan, kerapihan sekaligus bisa memakmurkan masjid dengan kegiatan religi yang berkelanjutan.
“Saya minta kepada Takmir masjid agar ditindaklanjuti dengan kebersihan masjid. Lebih nyaman, sehingga masyarakat kalau masuk masjid lebih kerasan. Selain itu, takmir masjid harus bisa membuat program supaya jamaahnya semakin banyak. Pengajiannya lebih ramai,” harapnya.
Selain masjid dan tempat ibadah lainnya, Pemkab Pasuruan menurut Gus Mujib juga siap memfasilitasi lembaga pendidikan, gedung, tanah dan fasilitas public lainnya untuk segera memiliki legalitas bangunan. “Termasuk kami harapkan untuk bangunan, tanah dan lembaga pendidikan, legalitasnya harus jelas. Kami siap membantu legalitas gedung, tanah lembaga pendidikan, masjid dll. DPMPT kami harapkan lebih baik dan lebih cepat penyelesaiannya,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua LTM (Lembaga Takmir Masjid) NU Kabupaten Pasuruan, Mohammad Mundzir Muslih menjelaskan, jumlah masjid di Kabupaten Pasuruan yang sudah ber-IMB dalam lima tahun terakhir mencapai 362. ( muin/tim )

You must be logged in to post a comment Login