Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

KONSORSIUM PERJUDIAN Sabung Ayam Dan Dadu Sidorejo Kediri Mengalahkan Penegakkan Hukum.

Berita Patroli Kediri – Sungguh Sakti Mandraguna pemilik Kalangan judi serta pengelola ” Sabung Ayam Dan Dadu ” yang berlokasi di Desa.Sidorejo Kecamatan Pare,Kabupaten Kediri , bagaimana tidak ? Di tengah gencarnya , Pemerintah memberantas Rantai penyebaran Penyakit yang di tularkan oleh virus covid – 19 , lokasi “Sabung Ayam Dan Dadu” ini melenggang seakan – akan sengaja melawan dengan kebijakan Pemerintah yang saat ini sedang menggalakkan tentang Disiplin Protokol kesehatan

Dalam hal ini jajaran Kepolisian sebagai Garda terdepan terutama polres kediri yang memiliki wilayah hukum serta mengawal Disiplin Protokol Kesehatan , seakan membiarkan pelanggaran itu berlangsung

Padahal perjudian tersebut jelas – jelas , melanggar Perda Provinsi Jatim no.2 tahun 2020 , tentang perubahan atas peraturan Daerah Provinsi Jatim no.1 tahun 2019 , tentang penyelenggaraan , ketentraman , ketertiban umum dan perlindungan masyarakat , juga melanggar Pergub Jatim no. 53 tahun 2020 , tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019 , bahkan sampai melanggar Inpres no.6 tahun 2020 , serta melanggar KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA ( KUHP ) Pasal 303 , tentang Perjudian

Begitu banyak para penjudi yang datang dari luar Daerah berpotensi mempercepat penularan penyakit , yang di sebabkan oleh virus covid – 19

Di lokasi Perjudian itu , mereka semua tidak menerapkan Protokol kesehatan sama sekali , seperti yang sedang di anjurkan oleh Pemerintah di masa Pandemi seperti ini

“Perjudian di sini berjalan kurang lebih sudah lama,tapi keberada’annya cukup meresahkan masyarakat di Desa ini.tapi untuk menutupi prakteknya semua warga di kasih dan diberi embel embel mas” ujar salah satu warga yang identitasnya minta di rahasiakan , sa’at awak media menemuinya di jalan sekitar lokasi perjudian.

Hal senada juga diungkapkan pemain asal daerah trisulo Sty(43thn)yang enggan disebutkan namanya dan kategori pemain lama
“Ayam saya tarung kalah mas barusan,tapi disini katanya aman mas tidak ada aparat penegak hukum berani menutupnya,karena sdh kordinasi mungkin??tandasnya

Ditempat terpisah salah satu pegawai dari aduan sabung ayam tersebut yang selalu menerima tamu mengatakan kepada media ini bahwa “bandare dadu habis kalah 10jt mas,disini hari selasa dan jumat tidak terima tamu.ujarnya

Dengan adanya praktek perjudian tersebut begitu banyaknya Peraturan Pemerintah yang di langgar , baik itu Perda Provinsi , Pergub Jatim , sampai INPRES dan ( KUHP ) pasal 303 , tentang Perjudian , tidak ada alasan untuk di biarkan perjudian ini beraktifitas di masa Pandemi ini

Begitu berbahayanya dampak yang di timbulkan , kalau kalangan judi itu tetap beraktifitas , terutama penularan virus covid – 19.dikarenakan kabupaten kediri masih masuk kategori zona merah,apa perlu semua pengunjung perjudian tersebut harus mendapatkan swab antigen agar bebas bermain dan tidak ada yang melarang sekalipun presiden.

Group WA para bandar yang termasuk dalam konsorsium Jawa Timur

Oleh karena itu , di mohon kepada Kepolisian , setempat untuk menindak lanjuti dan pelanggaran ini dan memberi tindakan tegas dan efek jera dengan hukuman pidana sesuai pasal yang di sangkakan , kita tunggu kinerja Kepolisian , kami yakin Kepolisian tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum dan tidak takut akan adanya konsorsium perjudian sabung ayam,dadu maupun lotto.karena menyangkut masalah Disiplin Protokol Kesehatan serta pandemi covid 19 belum berakhir.(team)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top