Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Oknum Perangkat Diduga Mesum

Jombang Berita Patroli – Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, dihebohkan dengan kabar dua perangkat desa setempat terjaring operasi yustisi di sebuah vila di kawasan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

NN, warga setempat yang meminta namanya agar diinisial ini mengaku juga menerima kabar tersebut seperti warga lain. Dikatakannya, perangkat desa tersebut terjaring operasi diduga saat berduaan di dalam sebuah vila di Pacet.

“Kejadiannya pada Jumat 16 Oktober 2020, waktu itu memang dua orang perangkat desa berinisial ER dan SU sedang tidak berada di kantor. Waktu itu, ER bilang ada urusan di Jombang Kota. Sedangkan SU ada urusan di Sidoarjo. Eh ndelalah, ternyata mereka berdua terjaring operasi saat berduaan di vila Pacet Mojokerto,” tutur NN pada KabarJombang.com, Minggu (18/10/2020) lalu seperti dilansir media on line.

Dikatakan NN, berdasarkan informasi, KTP (kartu tanda penduduk) kedunya itu diperiksa, dan diketahui dua orang beda jenis kelamin itu beralamat di Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Jombang. Petugas pun langsung melapor ke pihak Pemdes setempat.

“Kan pas dilihat dari KTP-nya ternyata orang Sumberagung. Dan keduanya bukan suami istri.

Kabarnya, petugas sana mengontak pihak sini, dan ada penjemputan ke sana,” jelas NN. Dia memprediksi kedua perangkat tersebut melakukan perbuatan yang tidak patut dicontoh. Selain bukan suami istri, saat terjaring operasi keduanya sedang berada di dalam vila.

“Nggak mungkin nggak lapo-lapo. Pasti yo lapo-lapo (Jawa: Tidak mungkin tidak berbuat apa-apa. Pasti berbuat apa-apa). Berduaan di vila antara laki-laki dan perempuan, wis pasti, soalnya juga jam kerja. ER itu sebelumnya juga sering begitu, sering selingkuh-selingkuh begitu,” bebernya, tanpa menyebut secara gamblang yang dimaksud ‘berbuat apa-apa’ itu.

Dia juga mengatakan, jika sejumlah warga menyayangkan sikap Pemdes setempat yang hanya memberikan surat perjanjian, agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

“Setelah dijemput oleh Satpol PP kecamatan, Babin, dan pihak Pemdes itu dikumpulkan dan hanya disuruh menulis surat perjanjian saja. Kami selaku warga keberatan. Masak hanya gitu saja. Jelas-jelas itu bukan sikap baik sebagai perangkat desa,” lanjutnya bernada kesal.

Dari kejadian itu, NN mengatakan, desanya sedang dilakukan penjagaan ketat oleh Babin Desa setempat.
“Babin-Babin dari kemarin sudah siaga, jaga-jaga kalau ada apa-apa. Karena memang sampai saat ini, banyak warga yang geram atas kelakuan dua orang tersebut,” pungkasnya.

Namun sayang, Kepala Desa Sumberagung, Indiharto saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui nomor WhatsApp-nya, belum juga merespon.
Demo Warga, Tuntut Oknum Perangkat Yang Selingkuh Dicopot.

Menyusul kabar tentang dugaan perselingkuhan dua oknum Derangkat Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Ratusan warga Sumberagung, Senin (19/10/2020) berunjukrasa ke balai desa setempat. Mereka menuntut agar kedua oknum yang terjaring di Vila Pacet, Mojokerto itu dicopot dari jabatannya.

Ratusan warga tersebut mengaku geram atas kelakuan yang dilakukan Er dan Su dua oknum Perangkat Desa Sumberagung, tersebut.

“Kegiatan ini kami lakukan karena warga sudah geram dan resah akibat ulah mereka berdua, dan belum ada sanksi yang sesuai untuk mereka. Makanya sekarang kami lakukan aksi ini tuntut pemberhentian keduanya.”ujar Pambudi salah satu warga yang menjadi koordinator aksi tersebut. Senin (19/10/2020)

Dengan mengusung sejumlah poster beirisi tuntutan pemberhentian dua oknum perangkat tersebut. Serta membawa satu set sound system sebagai pengeras suara.

Dalam aksi warga tersebut, dilakukan mediasi bersama BPD, Pemdes, Babinsa Bhabinkamtibmas serta beberapa wakil dari RT/RW di Desa Sumberagung.

“Kami langsung ajak masuk untuk berdiskusi dengan semua perwakilan RT/RW agar kami terima aspirasinya. Karena ini bukan demo, demo itu ada prosedurnya, ada izinnya. Makanya ini sebagai penyampai aspirasi warga kami kumpulkan perwakilannya,”ujar Soleh, Ketua BPD Sumberagung.

Menurut Soleh, sebagai dasar tuntutan yang diharapkan warga dibutuhkan bukti sebagai bahan pertimbangan pemberhentian.

“Untuk dilakukan pemberhentian, tidak semudah itu, harus ada prosedur dan pasal mana yang digunakan. Sebagaimana yang sudah kami bahas semalam dari aspirasi warga dengan perwakilan masing-masing RT/RW Desa Sumberagung,”pungkasnya. (din)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top