Berita Nasional
ASN Dilingkup Setda Trenggalek Ucapkan Ikrar Netral Dalam Pilkada tahun 2020
Berita Patroli Trenggalek – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek berikrar netral dalam pemelihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020.
Ikrar ini diucapkan dalam apel pagi pegawai, yang digelar di halaman Kantor Sekretariat Daerah Trenggalek, Senin (19/10/20).
Semua perangkat daerah juga diwajibkan untuk melakukan hal yang sama, menunjukkan komitmen ASN di Trenggalek untuk menjaga kondusifitas pilkada dengan bersikap netral.Sekda Trenggalek, Ir. Joko Irianto, M.Si., usai mengikuti apel ikrar ini , menuturkan, “dengan ikrar ini kami berharap semua ASN itu netral,” tegas mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek ini.
Mempunyai pengalaman cukup banyak diwilayah, Sekda Trenggalek, Ir. Joko Irianto, M.Si., menegaskan, “dengan netral tentunya kita akan nyaman, siapapun nanti yang menang,” imbuhnya.
“Jadi saya sarankan untuk semua ASN dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020 ini untuk benar-benar netral, karena sanksi berat menanti bagi mereka yang tidak netral,” tutup Sekda.
Ikrar netralitas merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN dalam pemihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Sekda Trenggalek.
Selain itu pelaksanaan ikrar ini menindaklanjuti keputusan bersama 5 Kementerian / Lembaga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Kementerian Dalam Negeri, KASN, BKN dan Bawaslu, tentang Pengawasan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020. (Tring)