Berita Nasional
Tim Gabungan Terus Gelar Operasi Yustisi Untuk Tingkatkan Kepatuhan Warga Pada Protokol Kesehatan
Berita Patroli Trenggalek – Tim gabungan kembali gelar Operasi Yustisi dengan sasaran yang sama yaitu menindak pelanggaran protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker bertempat di jalan raya Sukarno Hatta tepatnya di halaman parkir agro park Kabupaten Trenggalek Pada hari Rabu (16/9/20).
Belasan warga terjaring petugas gabungan karena tidak memakai masker, bagi pelanggar diberikan teguran tertulis maupun sidang ditempat dan dikenakan sanksi denda. Tim gabungan tersebut terdiri dari personel Kepolisian, Kodim 0808, Satpol PP, Dishub didukung kejaksaan dan Pengadilan negeri Trenggalek.
Kabag ops Polres Trenggalek Kompol H. Supian bersama Danramil Munjungan Imam perwakilan dari Kodim 0806 Ketika dikonfirmasi awak Media Patroli mengatakan ‘‘Pelaksanaan operasi yustisi terpadu ini kami gelar dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, masih dengan sasaran yang sama yaitu menindak pelanggaran protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, untuk hari ini Total pelanggar kurang lebih ada 15 orang yang ditindak tegas karena melanggar protokol kesehatan.
12 diantaranya menerima teguran tertulis dan 3 orang menjalani sidang ditempat dan dikenakan sanksi denda.” Ujarnya . pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan dengan metode trationer dan hunting system dan mengedepankan pola persuasif humanis.
Tujuannya adalah menggugah kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman. Selain operasi yustisi, Polres Trenggalek juga telah merintis tim penegak disiplin berbasis komunitas di berbagai wilayah Kabupaten Trenggalek.
Dengan penanganan ditingkat komunitas ini diharapkan kelompok masyarakat dilingkup terkecil dapat secara mandiri menerapkan, mengawasi dan mengingatkan tentang protokol kesehatan.(TRING)

You must be logged in to post a comment Login